UMK Banyumas Idealnya Naik 15 Persen

UMK Banyumas Idealnya Naik 15 Persen

PURWOKERTO - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Banyumas, Haris Subiyakto, menilai batasan minimal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 sebesar 8,25 persen yang direkomendasikan pemerintah terlalu rendah. Jika hanya naik sebesar itu, tidak akan mencukupi untuk kebutuhan hidup para buruh, khususnya di Banyumas. Menurut Haris Subiyakto, ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan kenaikan upah, seperti dalam penggunaan data harus bersifat objektif dan disesuaikan dengan kondisi daerah. "Kemudian yang lebih penting lagi sebetulnya, bukan hanya prosentase saja. Dulu tahun 2016 kenaikannya di Banyumas dari upah yang ada sekitar 22,70 persen, dari Rp 1,1 juta menjadi Rp 1,350 juta. Kalo sekarang diprosentase turunnya masa sangat jauh, yaitu menjadi 8,25 persen," kata dia. umk-banyumas-idealnya-naik-15-persen Menurutnya, kenaikan upah bagi buruh di Banyumas idealnya sebesar 15 persen. Sebab dengan kenaikan sebesar itu, diyakini mampu memenuhi kebutuhan hidup layak bagi keluarga, bukan hanya bagi pekerja. Ia menilai, selama ini ada beberapa masalah yang dihadapi kaum buruh. Seperti kenaikan upah yang dilakukan pemerintah selama ini masih dinilai kurang bijak. Padahal, kata dia, upah tujuannya adalah untuk mencukupi kebutuhan hidup. Belum lagi mereka harus dihadapkan soal jaminan kesehatan dan pensiun. Apakah sekarang kaum buruh sudah ikut BPJS semua? Sementara kalo di Indonesia sehat katanya wajib. Kemudian bagaimana kalo sudah tua dan pensiun, pensiunnya dari mana kalo tidak ada BPJS. Masih dihadapi lagi soal buruh harian lepas. "Nah pertanyaannya apakah nanti tahun 2017 upahnya dapat mencukupi untuk kebutuhan hidup, kalo hanya 8,25 persen," tanyanya. Ia mengatakan, ada empat hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam mensejahterakan buruh, yakni upahnya dicukupkan, kedua jaminan sosial seperti kepesertaan BPJS, ketiga fasilitas kerja, keempat rasa aman. "Artinya tidak ada outsorcing mereka semua dipekerjakan sebagai karyawan tetap, maka ada rasa aman bagi mereka. Selama belum ada empat komponen itu, kaum buruh belum akan bisa hidup sejahtera," tandasnya. (why/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: