Pemkab Banyumas Kesulitan Sediakan Ruang Terbuka Hijau
PURWOKERTO- Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Purwokerto masih belum memenuhi standar yang ditetapkan UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Ruang Terbuka Hijau. Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyumas, RTH publik hanya tersedia 9-10 persen saja, atau masih kurang 19 persen dari ketentuan yang ada. Masalah anggaran menjadi penyebab sulitnya pemenuhan terpenuhnya RTH. Kepala Bidang Prasarana Wilayah (Praswil) Bappeda Kabupaten Banyumas, Dedy Noerhasan mengungkapkan, berdasarkan aturan, seharusnya luasan RTH yang ada di kawasan perkotaan mencapai 20 persen dari total luasan. untuk membebaskan lahan minimal dibutuhkan anggaran sebesar Rp 1 miliar. Tingginya anggaran dikarenakan harga tanah yang dibebaskan berada di kawasan kota. "Itu anggaran minimal untuk membebaskan lahan saja. Belum termasuk pembangunan sarana dan prasarananya," ujarnya kepada Radarmas, kemarin. Dedy menuturkan, dengan pengalaman yang ada membuat Pemkab Banyumas kesulitan untuk menambah RTH tiap tahunnya. Menurut dia, setiap tahun dari data Bappeda susah menambah 1-2 persen RTH. Tentu kata dia, hal ini masih termasuk masih kurang maksimal. "Tiap tahunnya tidak lebih 1-2 persen untuk penambahan RTH,"kata dia. Sebenarnya, kata Dedy Noerhasan untuk menambah RTH bisa dilakukan beberapa hal. Dia mencontohkan, upaya penambahan dengan lebih menertibkan bangunan Garis Sepadan Sungai (GSS) dan revitalisasi taman dan lapangan yang sudah ada. Akan tetapi dia mengakui, saat ini Pemkab hanya mampu untuk merevitalisasi taman dan lapangan aset miliknya. "Kita bisa lakukan penambahan RTH lewat GSS. Tetapi memang saat ini kita fokus untuk revitalisasi atau pembangunan taman dan lapangan milik Pemkab,"terangnya. Dia mengatakan, sudah cukup banyak upaya revitalisasi atau pembangunan taman yang dilakukan. Contohnya seperti Revitalisasi Taman Andhang Pangrenan, Bale Kemambang, Mersi, Alun-alun Purwokerto dan lainnya. Bahkan dia mengaku dengan upaya yang telah dilakukan, Kabupaten Banyumas telah meraih juara II tingkat provinsi untuk pengadaan public space. "Tidak ada gembar-gembornya, namun kita meraih juara II tingkat provinsi,"sambung dia.(rez/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: