Ditemukan Cacing Hati Pada Hewan Kurban di Rumah Pemotongan Hewan Purwokerto Barat

Ditemukan Cacing Hati Pada Hewan Kurban di Rumah Pemotongan Hewan Purwokerto Barat

PURWOKERTO- Seperti tahun lalu, tim Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinakan) Kabupaten Banyumas mengadakan pantauan pada beberapa Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan penyembelihan hewan di masjid-masjid wilayah Purwokerto. Hasil dari pantauan Idul Adha tahun ini Senin (12/9), ditemukan cacing hati pada hewan yang disembelih. Cacing hati tersebut ditemukan pada dua sapi di RPH Purwokerto Barat dari dua sapi yang disembelih. cacing-hati-purwokerto Kepala Dinakan Kabupaten Banyumas, Widarso mengatakan, dalam proses penyembelihan hewan kurban, harus melalui Standar Operasional Prosedur (SOP). Cacing hati yang ditemukan pada hewan kurban tersebut, langsung disingkirkan untuk dimusnahkan supaya tidak dikonsumsi masyarakat. Sebab dapat membahayakan yang mengkonsumsinya. "Dalam SOP pemotongan hewan kurban, sebelum disembelih dicek dahulu kondisi fisiknya. Setelah disembelih juga ada pengecekan lagi, terutama di bagian hati, kalau ditemukan cacing hati segera kami musnahkan," ujarnya saat memantau di RPH Purwokerto Barat. Widarso menjelaskan, semua tim yang dikerahkan memantau di sejumlah RPH atau masjid, bekerja secara maksimal. Pihaknya mengharapkan tidak ada masyarakat yang mengkonsumsi daging kurban yang berbahaya untuk tubuh. "Tim kami upayakan supaya bisa menjangkau seluruh wilayah, dan akan segera melakukan tindakan jika ditemukan sesuatu yang tidak layak dikonsumsi, itu juga untuk melindungi masyarakat," tandasnya. Kabid Kesehatan Hewan Dinakan, Dewi Ratnawati menambahkan, hati yang mengandung cacing tidak layak dikonsumsi. Sebab, pada hati itu tidak asa nilai kandungan gizinya. Jika dikonsumsi berkelanjutan, dapat menimbulkan penyakit. "Hati yang mengandung cacing memang tidak ada kandungan gizi, sehingga dapat menimbulkan rasa pusing dan mual, kalau dikonsumsi tidak seberapa tapi ke depannya akan mengeluarkan banyak biaya pengobatan," jelas Dewi. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: