Pengembang Ramai-ramai Datangi Klinik Tata Ruang, Masyarakat Umum Tetap Tenang

Pengembang Ramai-ramai Datangi Klinik Tata Ruang, Masyarakat Umum Tetap Tenang

PURWOKERTO - Klinik tata ruang dalam rangkaian public hearing Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purwokerto, Rabu (7/9) kemarin, didominasi para pengembang di Banyumas. Sedangkan masyarakat umum tidak terlalu merespon public hearing tersebut. Padahal, dampak RDTR tersebut, nantinya akan dirasakan langsung masyarakat. hl-klinik-tataruang-dckktr-didominasi-pebisnis-perumahan-sedangkan-masyarakat-umum-tidak-ada-2 Kasi Perencanaan DCKKTR Banyumas, Sudarsono menjelaskan pada hari kedua public hearing ini memang diharapkan mendapat banyak masukan dari masyarakat. Namun berdasarkan daftar hadir yang ada, klinik tata ruang kemarin didominasi pengembang. "Yang datang rata-rata pengembang, masyarakat umum malah belum ada yang datang bertanya. Tapi kita juga masih menyediakan kotak saran untuk masyarakat secara umum," jelasnya. Menurut Sudarsono, beberapa pertanyaan para pengembang lebih kepada peruntukan lahan di wilayahnya masing-masing, terutama untuk pengembangan perumahan. Beberapa juga ada yang memberikan masukan agar pansus dan pemkab mengubah peruntukkan beberapa wilayah yang sebelumnya diplot sebagai lahan pertanian, untuk dijadikan lahan pengembangan. Ketua Pansus RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto tahun 2016-2036, Subagyo menyebutkan dalam public hearing ini masyarakat bebas memberikan masukan apapun, karena nantinya masih ada pembahasan lagi. Nantinya masukan-masukan dari masyarakat akan dijadikan pertimbangan. "Namanya saran ya bebas saja. Namun tetap nanti akan dipertimbangkan peruntukkannya apakah dapat mengakomodir kepentingan publik atau tidak. Dampaknya juga nanti perlu dipelajari lagi," ujarnya. Lebih lanjut, untuk permasalahan perizinan lokasi di BPN, menurutnya sudah diakomodir dalam peta RDTR saat ini. Menurutnya hal itu sangat penting agar nantinya tidak terjadi tabrakan aturan. "Jumlahnya banyak ada sekitar ratusan lebih. Itu kan termasuk izin lokasi baik untuk perumahan, usaha, atau lainnya," jelasnya. Dijelaskan, dalam klinik tata ruang kemarin, lebih difokuskan pada konsultasi bagi masyarakat yang ingin bertanya lebih lanjut. Terlepas dari dominasi pengembang yang memberikan saran dan masukan, menurutnya itu merupakan hak masing-masing. "Yang jelas kita berupaya terbuka dan transparan kepada masyarakat. Harapannya, kalau ada keluhan atau semacamnya bisa langsung disampaikan ke pansus maupun DCKKTR. Sehingga sebelum ditetapkan, RDTR ini nantinya dapat mendekati sempurna, meskipun tidak mungkin mengakomodir semua kepentingan," tegasnya. (bay/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: