Publik Hearing Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Purwokerto Digelar Besok, Masyarakat Diminta Berika

Publik Hearing Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Purwokerto Digelar Besok, Masyarakat Diminta Berika

PURWOKERTO - Meski sempat molor beberapa pekan, akhirnya publik hearing Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Perkotaan Purwokerto, bakal digelar pekan ini, yaitu Selasa-Rabu (6-7/9) besok di Pendapa Si Panji. Publik Hearing Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Purwokerto Digelar Besok, Masyarakat Diminta Berikan Masukan Kasi Perencanaan Bidang Penataan Ruang DCKKTR Banyumas, Sudarsono menjelaskan, dalam public hearing besok, pihaknya sudah mengundang seluruh elemen dan stakeholder untuk hadir. Harapannya, dalam hearing yang masuk pembahasan tahap akhir tersebut, dapat menampung seluruh masukan untuk menyempurnakan peta RDTRK Perkotaan Purwokerto tahun 2016-2036. "Tidak hanya stakeholder, masyarakat juga diharapkan dapat hadir dan memberikan masukan. Kita juga sudah memasang pengumuman sekaligus undangan terbuka kepada masyarakat di beberapa titik, terutama di dekat lokasi peta," jelasnya. Dalam public hearing yang bertajuk Festival Tata Ruang tersebut, juga akan dipaparkan 10 peta besar, baik peta RDTRK Purwokerto secara keseluruhan maupun 9 peta Sub Bagian Wilayah (SBW) Perkotaan Purwokerto. "Kita juga akan mensosialisasikan zona-zona di ada di masing-masing SBW, termasuk peruntukkannya," jelasnya. Kabid Penataan Ruang DCKKTR Kabupaten Banyumas, Puspa Wijayanti mengatakan, pelaksanaan public hearing sedikit molor dari target sebelumnya, yaitu bulan Agustus, karena masih banyak yang harus dipersiapkan seperti materi dan peta. Menurutnya, dari 9 SBW yang menjadi kawasan Perkotaan Purwokerto, empat wilayah kecamatan kota memakan waktu persiapan yang cukup lama, mengingat luasan masing-masing wilayah yang cukup besar, yaitu Kecamatan Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Timur, hingga Purwokerto Utara. "Setelah semuanya siap, baru akan kita lakukan public hearing ke masyarakat secara terbuka," tegasnya. Puspa menambahkan, untuk elemen yang dilibatkan dalam PH RDTRK mendatang antara lain Forkompinda, akademisi, SKPD, kelurahan, tokoh masyarakat, pengusaha, dan semua stakeholder lainnya. PH yang dilakukan menurutnya tidak hanya bergantung pada fasilitasi Pansus RDTRK, melainkan juga akan dilakukan lewat dinas. "Tapi kita juga masih menunggu kesepakatan dengan DPRD. Kita berharap masih ada waktu sebelum Raperda ditetapkan, karena targetnya memang diupayakan selesai tahun ini," jelasnya. (bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: