Ingin Uangnya kembali, Sejumlah Anggota Koperasi Intidana Mengadu ke Dinperindagkop Banyumas

Ingin Uangnya kembali, Sejumlah Anggota Koperasi Intidana Mengadu ke Dinperindagkop Banyumas

PURWOKERTO - Sejumlah anggota koperasi Intidana yang mengaku menjadi korban manajemen koperasi tersebut mendatangi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Dinperindagkop) Banyumas, Rabu (31/8). Selain mengadukan nasib mereka yang sampai saat ini belum bisa menarik uang yang mereka depositokan, juga untuk meminta bantuan pemerintah agar bisa memfasilitasi pertemuan antara pengurus Intidana Pusat dengan mereka yang merupakan korban sekaligus anggota dari Purwokerto. Aduan-Anggota-Koperasi-Intidana1 Kepada Kasie Fasilitasi dan Pembiayaan Koperasi Disperindagkop Banyumas, yang menemui mereka, Suntoro, salah satu korban, Budy Suroso mengatakan, pihaknya hanya ingin meminta perlindungan dari pemerintah. Supaya bisa menjembatani untuk pertemuan antara pengurus Intidana pusat dengan anggota di Purwokerto. Karena selama ini ada indikasi penyalahgunaan aturan. "Kita hanya ingin uang kita kembali. Intinya itu. Kita tidak peduli mau ributnya kepengurusan lama dengan yang baru. Yang penting uang kita dikembalikan. Intinya menyelamatkan uang kita. Itu aja kalau 80 persen uang dikembalikan ke cabang, kita tidak mendapat bunga, tidak apa-apa. Yang penting bisa kembali," tandasnya. Anggota sekaligus Pengawas Koperasi Intidana, Raymond Sujono menambahkan, anggota dari Purwokerto tidak peduli dengan kondisi perselisihan antara kepengurusan kubu Handoko dengan kubu Budiman Gandi. Yang mereka harapkan, perselisihan tersebut tidak berdampak atau melibatkan para anggota. Menanggapi hal itu, Suntoro mengatakan, pihaknya dalam hal ini hanya memfasilitasi pertemuan antara anggota dengan pengurus Intidana Pusat. Ia mengaku bersama Komisi C DPRD Banyumas siap memfasilitasi kedua belah pihak, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. "Kita akan membuat surat dan akan kita kirim ke Intidana. Nanti kita fasilitasi dan kita juga akan menyampaikan kepada pengurus intidana pusat. Dalam surat tersebut sesuai permintaan anggota, intinya Pak Budiman Gandi yang harus hadir. Tugas kita terakhir hanya tingga mempertemukan mereka," jelasnya. Lebih jauh Suntoro mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah berkordinasi dengan pihak Intidana. Dari hasil kordinasi tersebut, pihak pengurus menggambarkan kondisi Intidana secara menyeluruh. Selain itu, mereka juga mengaku siap hadir apabila anggota dari Purwokerto akan mengundang. Sedangkan terkait pengembalian uang, kata dia menceritakan, masih mengacu kepada keputusan PKPU. "Jadi rencana pengembalian akan dimulai pada Bulan Januari 2017 sesuai keputusan PKPU. Akan tetapi karena sudah ada dana yang masuk ke kas Intidana pusat. Maka akan dimulai pada pengembalian bulan Oktober 2016 mendatang. Jadi maju tiga bulan. Tapi yang akan dikembalikan dulu dari simpanan antara Rp 5-10 juta, sementara yang besar-besar masih mengacu kepada keputusan PKPU. Jawabannya seperti itu," terangnya.(why/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: