Setelah Penyertaan Modal Rp 28.3 M, PDAM Kabupaten Banyumas Harus Zero Keluhan
PURWOKERTO - Raperda tentang Penyertaan Modal PDAM Tirta Satria Banyumas sedang dibahas DPRD Banyumas. Tahun 2017 mendatang, PDAM akan mendapatkan dana Rp 28,03 miliar. Dengan dana sebesar itu diharapkan tidak ada lagi keluhan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Pasalnya, meski setiap tahunnya mendapat penyertaan modal, permasalahan air bersih masih saja terjadi di Banyumas. Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menyoroti hal tersebut. Sekretaris Fraksi PKS DPRD Banyumas, Muffarihan menyebutkan sampai saat ini masih sering terdengar keluhan masyarakat pelanggan air bersih dari PDAM Tirta Satria, khususnya tentang ketersediaaan air bersih yang ‘crat-cret’, baik pada musim kemarau maupun pada hari-hari biasa. Padahal, pelanggan harus tetap membayar tagihan dan denda atas keterlambatan pembayaran rekening PDAM. Bahkan sampai ada ancaman pemutusan sambungan apabila menunggak pembayaran rekening dua bulan berturut-turut. "Oleh karena itu, dengan adanya penyertaan modal tersebut, sejauh ini apakah sudah ada upaya dari PDAM untuk mengatasi permasalahan tersebut. Harapannya, keluhan tersebut bisa terkurangi, atau bahkan bisa dihilangkan," jelasnya. Tidak hanya itu, dengan adanya tambahan penyertaan modal tersebut, diharapkan juga dapat meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, harapannya juga ada implikasi positif terhadap pelayanan pada pelanggan, khususnya pelanggan PDAM yang sudah lama. Ketua Fraksi Golkar Demokrat, Nanung Astoto dalam pandangannya menambahkan secara umum pihaknya mendukung dan konsisten untuk mendukung agar Raperda Penyertaan Modal PDAM tersebut dapat segera dibahas dan ditetapkan. "Namun harapannya, upaya tersebut dapat difokuskan pada penambahan sambungan pada masyarakat berpenghasilan rendah, terutama dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas," ujarnya.(bay/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: