Pembentukan Fraksi Persatuan Nasional Demokrat Dibatalkan, Belum Punya Dasar Hukum

Pembentukan Fraksi Persatuan Nasional Demokrat  Dibatalkan, Belum Punya Dasar Hukum

PURWOKERTO - Rencana pembentukan fraksi baru yakni Fraksi Persatuan Nasional Demokrat (FPND) belum bisa dikabulkan. Sebab, fraksi baru usulan dari tiga partai yakni PPP, Nasdem dan Demokrat masih harus menunggu perubahan tata tertib (tatib). Hal itu disampaikan Ketua DPRD Banyumas Juli Krisdiyanto, saat memimpin rapat paripurna di DPRD Banyumas, Senin (25/7). "Setelah ada kajian dari Bappeda dan partai pengusul, kami sudah mengambil tindak lanjut dengan rapat pimpinan internal. Hasilnya, fraksi yang diusulkan belum bisa terbentuk," kata dia. pwt-dprd-banyumas RAPAT PARIPURNA: Anggota DPRD Banyumas menggelar rapat paripurna (dok Radarmas) Menurutnya, satu-satunya hambatan dalam pembentukan FPND karena tidak adanya dasar hukum yakni tatib yang mengatur masalah pembentukan. Juli menuturkan, beberapa aturan seperti UU Nomor 10 Tahun 2008 yang diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2009, sampai UU Nomor 17 Tahun 2014, tidak mengandung tatib terkait pembentukan fraksi baru. Ia mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan terkait upaya pembentukan fraksi yakni menunggu perubahan tata tertib. Juli menambahkan, pembatalan pembentukan FPND dilakukan setelah jajarannya berkoordinasi dengan Wakil Bupati Banyumas dr Budhi Setiawan. Dari hasil koordinasi, didapatkan pandangan bahwa pembentukan fraksi baru tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan masalah lain. "Jika produk hukum nanti akan menjadi cacat hukum. Jika yang keluar produk terkait keuangan, maka akan jadi masalah baru. Karena uang yang dikeluarkan dari dasar tersebut akan menjadi kerugian negara," kata dia. Terpisah, Juru Bicara FPND Untung Waryono mengaku, jajarannya masih menunggu laporan dari anggota fraksi baru. "Setelah kami dapat laporan dan lakukan pengkajian, baru akan kami ambil langkah," ujar dia. Untung juga tidak menjelaskan sikap formal yang akan diambil untuk menanggapi pandangan Ketua DPRD. "Saya akan tunggu laporan yang komprehensif dan utuh dulu. Setelah itu baru ada sikap formal," kata dia. (why/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: