Wajah Purwokerto Berubah, Bakal Dihiasi Hotel dan Mal Bertingkat

Wajah Purwokerto Berubah, Bakal Dihiasi Hotel dan Mal Bertingkat

PURWOKERTO - Kota Purwokerto bakal dihiasi puluhan bahkan mungkin ratusan gedung bertingkat. Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Ruang, membuka peluang pembangunan gedung bertingkat berbatas maksimal ketinggian 90 meter atau 20 lantai. Aturan tersebut menjadi angin segar bagi investor untuk menjalankan roda bisnis. Sehingga puluhan investor "menyerbu" wilayah perkotaan, dan membangun gedung-gedung bertingkat mulai dari 3 sampai 12 lantai. Di antaranya di pemukiman padat penduduk. pembangunan-gedung-bertingkat-purwokerto GEDUNG BERTINGKAT: Pembangunan gedung bertingkat di Purwokerto Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani mengatakan terdapat 31 gedung bertingkat mulai dari 3 lantai sampai 12 lantai yang perizinannya dinyatakan tuntas. Ia merinci 15 diantaranya bangunan bertingkat 3 dan 4 lantai yang masuk kategori rendah, 15 lainnya bangunan bertingkat 5-8 lantai yang masuk kategori sedang, dan satu sisanya gedung bertingkat 12 lantai. Mayoritas gedung bertingkat merupakan hotel dan pusat perbelanjaan sedang, sisanya kantor perbankan. "Bangunan bertingkat didominasi hotel, jumlahnya 13 hotel yang paling tinggi 12 lantai di pusat kota. Sedang di urutan kedua pusat perbelanjaan," kata Asis. Menurut Asis, pertumbuhan gedung bertingkat di wilayah perkotaan naik pesat sejak tiga tahun terakhir dan bakal makin bertambah pada tahun-tahun mendatang. Sebab ada beberapa investor yang masih dalam tahap melengkapi perizinan. Persebarannya mayoritas didirikan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Komisaris Besar Bambang Suprapto (Kombas), dan sekitar GOR Satria. Asis tidak menampik, kepadatan gedung tinggi di perkotaan sudah perlu dipecah konsentrasi pendiriannya. "Dua tahun sampai tiga tahun ke depan, sangat mungkin sudah sangat padat gedung bertingkat di wilayah perkotaan. di Jalan Jenderal Sudirman misalnya, mulai dari Simpang Pier Suman sampai Sawangan, gedung beringkat yakni hotel, perkantoran, dan pusat perbelanjaan di sisi kiri kanan jalan," imbuhnya. Sementara di luar perkotaan, belum terlihat ada tren pembangunan gedung bertingkat. Ini berdasarkan permintaan perizinan bangunan, izin gangguan, maupun izin usaha untuk bangunan ekonomi. Dikatakan, investor masih melirik wilayah perkotaan dengan membeli bangunan ekonomi lama, hotel atau penginapan, untuk ditingkatkan infrastruktur. Bahkan investor kurang berminat saat disarankan beralih membangun di wilayah pinggiran. "Tapi saya kira, ketika kota terlalu padat dan jenuh pasti pembangunan juga akan lebih tersebar ke pinggiran. Kalau tren bangunan tinggi, saya kira karena kelangkaan lahan luas di wilayah perkotaan atau Purwokerto," ujarnya. (ziz/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: