348 Guru Dikukuhkan Jadi Kepsek, Bupati: 99 Persen Tidak Saya Kenal

348 Guru Dikukuhkan Jadi Kepsek, Bupati: 99 Persen Tidak Saya Kenal

PURWOKERTO - Sebanyak 348 guru SD, SMP, SMA/SMK di Kabupaten Banyumas dikukuhkan diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah (kepsek), di Pendopo Sipanji pada Jumat (15/7). Pengukuhan dilakukan Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein. Bupati--99-Persen-Tidak-Saya-Kenal Kepala BKD Kabupaten Banyumas Achmad Supartono mengatakan, dari 348 guru yang dikukuhkan diberi tugas tambahan sebagai kepsek yakni 307 guru SD dengan rincian 99 promosi dan 208 mutasi, 25 guru SMP dengan rincian lima promosi dan 20 mutasi, dan 16 SMA/SMK yakni empat promosi dan 12 mutasi. "Sebagian yang promosi berasal dari guru yang telah memenuhi syarat untuk diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, menggantikan kepala sekolah yang habis masa periode sebagai kepala sekolah atau pensiun. Sedangkan yang mutasi hanya pergeseran untuk penyegaran," jelasnya. Husein mengatakan, mutasi atau promosi guru yang diberi tugas menjadi kepsek merupakan usulan dari bawah melalui mekanisme aturan. Husein mengaku dia banyak yang tidak mengenal guru yang dikukuhkan. "Hampir 99 persen banyak yang tidak kenal, semuanya usulan dari bawah melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Proses promosi pengangkatan guru sebagai kepala sekolah atau jabatan lain di SKPD tidak ada satupun pungli atau pungutan," jelasnya. Husein menegaskan, amanah yang dibebankan harus disyukuri dan dijalankan dengan baik. Sebab guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah mengandung dua fungsi, yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidikan yang harus dijalankan. (why/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: