Pemkab Akan Buat Perda Tunanetra

Pemkab Akan Buat Perda Tunanetra

[caption id="attachment_97219" align="aligncenter" width="100%"] PARADE : Untuk memperingati HUT ke-50 Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Banyumas, ratusan tunanetra berparade tongkat putih./DIMAS PRABOWO/RADARMAS[/caption] PURWOKERTO - Pemkab Banyumas akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan terhadap penyandang tunanetra yang ada di Kabupaten Banyumas. Hal ini bertujuan agar hak-hak mereka dapat terlindungi secara hukum Hal itu dikatakan Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein, saat memberikan sambutan pada acara HUT ke-50 Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Banyumas yang dikemas dalam bentuk parade tongkat putih dan pameran alat bantu tunanetra di Pendopo Si Panji, Kamis (28/1). "Kami akan membuatkan perda yang terkait penyandang tunanetra, untuk mendapatkan perlindungan hukum supaya mereka mendapatkan hak yang sama dengan lainnya," kata Husein. Meski sebagai penyandang tunanetra, Husein berpesan untuk tidak minder, kecil hati dan rendah diri. Menurutnya, bahagia bukan milik segelintir orang. "Kita harus selalu bersyukur dan optimis, ikhlas menjalani hidup dan bekerja dengan sungguh-sungguh. Insya Allah akan mendatangkan kebahagiaan," katanya. Ketua DPP Pertuni Pusat, Furqon Hidayat mengungkapkan, acara tersebut digelar untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang keberadaan tunanetra di Indonesia. Berdasarkan data Departemen Kesehatan, 1,5 persen penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas yang harus diperhatikan. "Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan fungsi alat-alat bantu tunanetra. Kita juga ingin memperlihatkan kepada pemerintah daerah bahwa tunanetra itu ada, dan harus diperhitungkan dan dihargai keberadaannya," jelasnya. Dia mengatakan, penggunaan tongkat putih bagi penyandang tunanerta merupakan identitas. Serta untuk menghilangkan stigma negatif yang diterima para penyandang disabilitas. Kemarin, para tunanetra parade menyusuri Jalan Kabupaten, Jalan Ragasemangsang, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Merdeka, Jalan Gatot Subroto, Jalan Masjid dan kembali ke Pendopo Si Panji. (why/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: