12 Siswa Terjaring Penertiban Knalpot Brong, Hasil Kerjasama Pihak Sekolah Dengan Polsek
Ilustrasi pelanggaran knalpot bobokan. Radar Banyumas, Salatiga – Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng bekerjasama dengan Pihak Sekolah SMK Saraswati, melaksanakan penertiban knalpot bobokan terhadap kendaraan siswa di Lingkungan Sekolah SMK Saraswati Jl. Hasanudin No. 738 Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Kota Salatiga, Selasa (19/07/2022). Kegiatan dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah Salatiga khususnya terkait kendaraan sepeda motor knalpot yang tidak standart atau knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat. Dipimpin Kanit Lantas AKP Azis Ma’arif, SE menindaklanjuti permintaan dari pihak Sekolah SMK Saraswati, melakukan penertiban terhadap siswa yang menggunakan knalpot tidak standar masuk lingkungan sekolah. Dari kegiatan tersebut berhasil diamankan 12 (dua belas) unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar, yang selanjutnya diberi surat tilang dan barang bukti untuk sementara dibawa ke Polsek Sidomukti. Tujuan dari penertiban ini untuk membuat efek jera dan tidak akan mengulanginya kembali dan knalpot harus diganti di Polsek Sidomukti, selanjutnya dihimbau untuk mengajak teman dan komunitasnya agar tertib dan patuhi aturan lalu lintas terutama menggunakan knalpot yang standart, jelas AKP Aziz Ma’arif SH “Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis & laik jalan, melanggar Pasal 285 ayat 1 UULLAJ dipidana paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp.250.000,- selain itu juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan membikin resah masyarakat” jelasnya kepada Siswa yang terjaring penertiban dikutip dari website humas polri. Dari pihak Sekolah mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Sidomukti bertindak cepat menindak lanjuti permintaan dari kami, diharapkan dengan penertiban ini bisa membuat efek jera bagi siswa kami untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak standar. “kami sudah berupaya memberikan himbauan dan peringatan kepada siswa namun dari sebagian siswa ada yang masih bandel, maka dari itu kami meminta bantuan Polsek Sidomukti untuk menertibkannya," ucap Edy Triyanto Basuki, M. Pd, SPd Kepala Sekolah SMK Saraswati Salatiga. https://radarbanyumas.co.id/kena-razia-800-knalpot-brong-di-banyumas-dimusnahkan-polresta/ Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan apa yang telah dilakukan jajaranya adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya pengguna jalan, kepada seluruh jajaran agar terus peduli dengan melakukan penindakan terhadap sepeda motor knalpot yang tidak standart di wilayah Kota Salatiga, tegas Kapolres. (*/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: