Perempuan Paro Baya Robek-Robek Alquran, Diduga Kuat Gangguan Jiwa
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas bersama takmir Masjid Al Huda Suyono dan Kades Dalangan Slamet memberikan keterangan pers terkait Alquran yang dirobek-robek. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO) SUKOHARJO - Seorang ibu rumah tangga asal Klaten, diamankan jajaran Polres Sukoharjo. Perempuan berusia 49 tahun ini diduga kuat melakukan tindak pidana penodaan agama dengan merobek Alquran, Senin (5/10) malam. Parjo, 50, muazin Masjid Al Huda Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari tidak menyangka saat akan adzan pada Selasa (6/10) Subuh, melihat kitab suci Alquran telah tersobek-sobek. Tepatnya di tempat imam, di belakang mimbar. Sontak, Parjo lalu melaporkan kejadian itu kepada takmir masjid setempat, Suyono. "Kejadian diketahui saat jamaah akan salat Subuh. Lalu lapor kepada saya," kata Suyono, takmir Masjid Al Huda Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari di Polres Sukoharjo, Rabu (7/10). https://radarbanyumas.co.id/sedang-salat-jamaah-perempuan-di-tegal-dipukul-orang-misterius-dari-belakang/ Suyono menyadari kejadian itu sangat rawan dan sensitif, maka dirinya langsung meminta kepada semua jamaah untuk tidak menyebarkan gambar dan video tentang Alquran yang sudah dirobek-robek itu. Serta meminta kepada jamaah untuk tetap tenang dan tidak mengotak atik tempat kejadian. Salat Subuh pun tetap digelar seperti biasa dengan jamaah sekitar 15 orang. "Setelah salat Subuh, saya kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," katanya. Polisi yang menerima laporan, kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan dengan cara melakukan penyisiran di wilayah Sukoharjo. Sejumlah saksi diperiksa dan dimintai keterangan. Dugaan polisi mengerucut kepada seorang perempuan paro baya yang beberapa hari sebelum kejadian ada di sekitar Desa Dalangan. "Pukul 07.00, di daerah Lengking, Kecamatan Bulu, petugas melihat dan mengamankan seorang perempuan dengan ciri-ciri seperti yang di sampaikan oleh warga Desa Dalangan. Perempuan tersebut lalu diamankan ke Polres Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu. Perempuan itu berinisial ES, 49, warga Desa Drono, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. Dari keterangan pelaku, polisi mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pulang dari rumah kakaknya di Trucuk, Kabupaten Klaten. Pelaku pulang menggunakan jasa ojek, namun turun di SMPN 2 Bulu. Lalu, pelaku berjalan pada Senin (5/10) pukul 20.00, dan beristirahat di Masjid AI Huda. "Saat ada di masjid itu, pelaku merobek-robek Alquran. Lalu pergi meninggalkan masjid," ucap Bambang Yugo. Setelah dilakukan penyelidikan, kapolres menyebut, didapat keterangan dari pihak keluarga bahwa ES mengalami gangguan jiwa sejak lama. Mendapat keterangan itu, polisi lalu membawa pelaku ke RSJD Surakarta untuk dilakukan observasi. "Kami tetap melakukan proses sambil menunggu hasil observasi dari RSJD Solo. Saat ini pelaku ada di sana (RSJD)," papar dia. Di tempat yang sama, Erni Megawati, adik dari ES mengungkapkan, kakaknya mengalami gangguan jiwa sejak 25 tahun lalu. Penyebabnya karena terdapat masalah keluarga. "Yang sakit seperti ini sudah lebih dari 25 tahun. Kemarin ES keluar dari rumah sekitar tiga mingguan, dan memang sering pergi dari rumah," ucapnya. Erni mengatakan, sebelumnya ES melakukan tindakan yang paling parah. Yakni tidak memakai pakaian di daerah Klaten. Semenjak sakit itu juga, ES dikembalikan ke keluarga oleh suaminya. Sedangkan anak semata wayangnya dirawat oleh suami ES. "ES anak nomor tiga, sejak sakit sudah dikembalikan ke keluarga dan saya yang merawat," ujarnya. Meski ES mengalami gangguan jiwa, namun keluarga tidak mengobatinya secara maksimal. Hal ini lantaran keterbatasan ekonomi sehingga membuat keluarga tidak melanjutkan pengobatan. "Terakhir dirawat 2016 di Rumah Sakit Jiwa Klaten. Semakin ke sini biaya semakin mahal dan kami kesulitan karena tidak ada biaya," ungkapnya. Dengan adanya kejadian ini, keluarga ES meminta maaf kepada masyarakat Sukoharjo, khususnya warga Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari. "Kami sekeluarga mohon maaf sudah direpotkan kakak saya, karena memang kondisinya seperti itu," tandasnya. (kwl/ria)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: