Sipir Rutan Solo Selundupkan Sabu untuk Napi, Diselipkan di Charger HP
Kepala Rutan Klas IA Surakarta Urip Dharma Yoga saat memberikan keterangan kasus penyelundupan sabu ke dalam rutan oleh oknum sipir. (DAMIANUS BRAM/RADAR SOLO) SOLO - Pihak Rutan Klas IA Surakarta membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam kamar tahanan, Rabu (7/10) sore. Sabu ini bisa masuk karena diselundupkan oleh oknum petugas rutan dan dikonsumsi oleh dua orang warga binaan. Kepala Rutan Klas IA Surakarta Urip Dharma Yoga menjabarkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menggelar tes urine secara acak kepada enam orang narapidana (napi). Hasilnya, dua orang warga binaan, yakni Arief Nur Sasongko dari blok C1 dan Dian Susilo dari blok B2 positif mengonsumsi sabu. https://radarbanyumas.co.id/pengedar-obat-terlarang-jenis-tramadol-ditangkap-di-rembang/ https://radarbanyumas.co.id/diburu-saat-naik-mobil-di-purbalingga-tiga-orang-asal-sukoharjo-ditangkap-terkait-sabu-182-gram/ "Dari temuan tersebut, kami langsung melakukan penggeledahan di dua kamar mereka. Benar saja, dari hasil penggeledahan kami temukan sabu sisa pakai. Setelah ditimbang, sabu ini seberat 0,5 gram. Kemudian, kami menemukan empat unit handphone serta dua unit charger," papar Urip ke radarsolo.jawapos.com. Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut diselundupkan oleh oknum staf pembinaan rutan dengan inisial F. Sabu ini diselipkan pada charger yang juga diselundupkan oleh oknum sipir tersebut pada Sabtu (3/10). "Untuk penggunaanya antara hari Minggu atau Senin," kata Urip Berdasarkan pemeriksaan terhadap F, yang bersangkutan mengaku sudah empat kali menyelundupkan handphone. Total sebanyak delapan handphone yang berhasil dia selundupkan. Malam ini juga, F langsung diserahkan ke Satreskrim Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut. “Kalau untuk siapa yang memesan atau jaringannya siapa, itu nanti yang mengembangkan pihak kepolisian. Bukan ranah kami lagi. Yang jelas, ini bukti bahwa kami tidak main-main dengan sabu. Siapa pun yang terlibat tidak akan kami lindungi, dia akan berhadapan dengan hukum," tegas Urip. Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Surakata Kompol Djoko Satrio menegaskan, setelah penyerahan ini pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut. "Kami berterima kasih dengan penyerahan ini. Ini adalah sinergitas kita bersama. Tentu dengan temuan ini akan kami ungkap jaringan di atasnya," kata Djoko. (atn/ria/rs/atn/per/JPR)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: