Dua Lelaki Jadi Korban Pembacokan di Kombas Purwokerto

Dua Lelaki Jadi Korban Pembacokan di Kombas Purwokerto

DIMINTAI KETERANGAN : Polisi meminta keterangan pada pelaku pembacokan dua orang di Jalan Kombas, kemarin. PURWOKERTO-Dua orang lelaki menjadi korban pembacokan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Kombas, Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Minggu (26/4) sore lalu. Akibatnya dua orang yang menjadi korban mengalamai luka parah. Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Peristiwa ini sempat direkam oleh kamera handphone dan disebarkan. Dalam video yang viral tersebut terlihat seorang lelaki yang memegangi tangan lantaran usai dibacok pelaku sementara seorang lelaki lainnya tengah menghalau pelaku. Peristiwa ini lalu diselidiki polisi yang segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi membekuk Sarman (51) Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur yang diduga pelaku pembacokan terhadap Heri (45) warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur yang masih familinya serta Hendra (30). Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry, kasus penganiayaan tersebut bermula sekitar pukul 15.30. "Awalnya tersangka ini mendatangi tempat kerja korban Heri yang merupakan tukang parkir. Tersangka sudah membawa golok dari rumah dan langsung membacok lengan kiri korban," kata Berry. Melihat peristiwa tersebut Hendra (30), warga Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur langsung menghampiri pelaku untuk melerai. Hal tersebut malah memicu emosi tersangka hingga akhirnya terjadi perkelahian. "Korban kedua juga mengalami luka sabetan golok di bagian lengan kiri. Setelah kejadian tersebut pelaku kemudian melarikan diri," kata Berry. Warga yang melihat peristiwa tersebut segera menghubungi pihak kepolisian hingga kemudian korbannya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. "Pelaku dengan korban pertama itu memiliki hubungan saudara. Keponakan korban dapat istri yang merupakan keponakan pelaku," ujarnya. Sedangkan untuk persoalan hingga pelaku nekat membacok saudaranya menurut Berry, diduga lantaran pelaku merasa korban sering mengambil uang di rumahnya. "Selain itu dari keterangan pelaku, ada masalah pribadi antara keduanya, persoalan masalah rumah warisan," kata dia. Sementara itu, polisi sampai kemarin amsih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Barang bukti golok sudah kami amankan. Sementara tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tutur Berry. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: