Lowongan ASN Pemkab Kebumen Dinilai Tidak Adil
TOLAK : Salah satu spanduk GTT/PTT yang dipasang di perempatan Jalan Sarbini. GTT Menolak peraturan yang dijadikan landasan rekrutmen CPNS.IMAM/EKSPRES GTT/PTT Disamakan Pelamar Lain KEBUMEN-Meski menjadi kabar baik, namun adanya lowongan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dinilai tidak adil bagi para Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT). Sebab dalam lowongan CPNS ini, pemerintah memperlakukan sama baik kepada GTT/PTT yang sudah melaksanakan pengabdian selama belasan tahun, maupun yang baru saja lulusan kuliah. Belasan tahun bukanlah waktu yang sebentar. Bisa saja waktu panjang itu digunakan oleh GTT/PTT untuk melakukan usaha atau kegiatan ekonomi lainnya. Namun para GTT/PTT tetap memilih mengabdi meski honor yang diterima tidaklah seberapa. Kekurangan guru dan tenaga pengajar di sekolah-sekolah negeri, menjadi salah satu alasan GTT/PTT terus bertahan. Meski GTT/PTT mengabdi secara tulus, namun sebagai manusia wajar jika mereka berharap dapat diterima menjadi PNS. Waktu menjadi pengorbanan terbesar bagi para GTT/PTT. Sebab yang sudah lewat tidak mungkin akan kembali lagi. GTT/PTT terus melakukan perjuangan dari waktu kewaktu sembari terus melaksanakan pengabdian. “Kita dibutuhkan meski selalu terabaikan. Saat ada lowongan CPNS pemerintah menggunakan jalur tes. Semua dipandang sama, baik yang sudah mengabdi lama atau yang baru lulus kuliah,” kata salah satu GTT, Musbikhin, Kepada Ekspres, Jumat (28/9). Dia mengatakan, , jika menggunakan tes akan ada banyak GTT yang tidak bisa mengikuti karena batas maksimal umur yakni 35 tahun. Sedangkan GTT sendiri saat ini banyak yang usianya lebih dari 35 tahun. Bahkan ada yang usianya telah mencapai lebih dari 40 tahun. “Lantas dimana keadilan itu. Apa makna pengadian kami bagi pemerintah,” jelasnya. Untuk itu, Forum Komunikasi (FK GTT/PTT) Kebumen menyuarakan apa yang hendak mereka sampaikan dengan memasang sejumlah spanduk di beberapa titik di Kebumen. Menurut dia, GTT/PTT telah melaksanakan semua usahanya baik audiensi, demontrasi maupun mogok. “Bukan hanya Kecamatan Petanahan saja, namun FK GTT/PTT Kebumen memasang banyak spanduk di beberapa titik. Itu meliputi penolakan mempercepat Revisi Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lain sebagainya,” ungkapnya. Sebelumnya telah diberitakan, FK GTT/PTT Kebumen menyesalkan adanya lowongan ASN yang belum bisa mengakomodir GTT/PTT. Padahal selama ini peran GTT/PTT sangat vital di negeri ini. (mam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: