BPS: Impor Vaksin Maret 2021 Tembus USD 178,7 Juta, Dirupiahkan Capai 2,617 Triliun

BPS: Impor Vaksin Maret 2021 Tembus USD 178,7 Juta, Dirupiahkan Capai 2,617 Triliun

FOTO: Issak Ramdhani / Fajar Indonesia Network JAKARTA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyampaikan, bahwa terjadi kenaikan impor vaksin pada Maret 2021 menembus USD178,7 juta atau sekitar Rp2,617 triliun. “Nilai impor vaksin untuk manusia di Maret 2021 sebesar USD178,7 juta. Ada kenaikan 102,5 persen dari bulan lalu,” kata Kepala BPS, Suhariyanto, di Jakarta, Kamis (15/4/2021). https://radarbanyumas.co.id/india-embargo-vaksin-ketersediaan-di-indonesia-menurun/ Secara komulatif, kata Suhariyanto, impor vaksin pada secara kumulatif pada kuartal I/2021 tercatat melonjak sangat tinggi. Adapun total nilai impor pada kuartal pertama 2021 mencapai USD443,4 juta atau naik hingga 1.315 persen. “Naik 1.315 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, bisa dipahami kenapa ini bisa terjadi,” ujarnya. Secara keseluruhan, BPS mencatat kinerja impor pada Maret 2021 mengalami pertumbuhan yang tinggi. Secara bulanan, impor meningkat sebesar 26,55 persen (month-to-month) dan secara tahunan nilai impor meningkat 25,73 persen (year-on-year). “Berdasarkan penggunaan barangnya, impor seluruh komponen juga mengalami kenaikan. Impor barang konsumsi sebesar USD1,41 miliar, naik 15,51 persen (mtm) dan naik 13,40 persen (yoy),” terangnya. Impor bahan baku/penolong sebesar USD12,97 miliar atau naik 31,1 persen (mtm) dan naik 25,82 persen (yoy). Sementara impor barang modal USD2,41 miliar atau naik masing-masing 11,85 persen (mtm) dan 33,7 persen (yoy). “Peningkatan impor tersebut menunjukkan geliat manufaktur dan investasi di Indonesia mulai pulih kembali, sehingga diharapkan ekonomi Indonesia bisa pulih di 2021,” katanya. Dari data BPS, vaksin Covid-19 masuk kategori kode HS 30022090, yang mencakup vaksin untuk pengobatan manusia, diluar tetanus, pertusis, meningitis dan polio. Impor dengan HS ini menjadi pendorong kenaikan signifikan di angka impor vaksin secara umum. “Bisa disimpulkan, kenaikan impor vaksin dipicu oleh impor vaksin untuk keperluan vaksinasi Covid-19,” pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: