Membandel, Pedagang Miras Kembali Kena Razia
Petugas melakukan razia miras Masih dalam Masa Percobaan BANJARNEGARA - Sat Pol PP Banjarnegara mengamankan ratusan botol minuman keras dari seorang pedagang lama. Pedagang tersebut masih dalam masa percobaan dan rencananya akan disidangkan Kamis pekan ini. Kasat Pol PP Banjarnegara Esti Widodo menjelaskan berhasil mengamankan 206 botol minuman keras dari seorang pedagang lama. https://radarbanyumas.co.id/bandel-kios-miras-di-klampok-dibongkar-paksa/ "Yang bersangkutan tahun 2020 pernah divonis tiga bulan kurungan dengan masa percobaan satu tahun. Saat ini yang bersangkutan dalam masa percobaan," terangnya, Minggu (24/1). Dia mengatakan persidangan terhadap yang bersangkutan rencananya akan dilaksanakan Kamis pekan ini. Pada operasi yang dilaksanakan di sebuah toko di wilayah kota ini, petugas berhasil menggagalkan transaksi pengiriman minuman keras sebanyak tiga karton atau 36 botol. Kemudian dilakukan penggeledahan dengan hasil Anker Bir, kadar alkohol 4,69 persen sebanyak 190 botol, Bintang Pilsener (4,7 persen) delapan botol dan Anker Stot (4,84 persen). "Total keseluruhan yang berada toko 206 botol," jelasnya. Selain itu, ada 60 botol minuman keras jenis Bintang Pir Pilsener yang berada dalam mobil pengiriman asal Banyumas. (drn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: