31 Kepala Madrasah Akhirnya Diakui Kemenag

31 Kepala Madrasah Akhirnya Diakui Kemenag

Pelantikan kepala Madrasah BANJARNEGARA - Puluhan kepala madrasah Gabungan Usaha Perbaikan Pendidikan Indonesia (GUPPI) dilantik di RM Sari Rahayu Gumiwang, Rabu (16/1). Dengan dilantik, status mereka kini diakui oleh Kementerian Agama. Di Banjarnegara, pelantikan serentak ini pertama kalinya dilakukan. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Banjarnegara Slamet Wahyudi mengatakan para kepala madrasah yang dilantik, adalah mereka yang diusulkan yayasan. "Pelantikan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Kepala Madrasah," kata dia. Dia mengatakan setelah dilantik, keberadaan kepala madrasah ini diakui oleh Kementerian Agama. Dikatakan, jabatan sebagai kepala madrasah ini dihitung setara dengan 24 jam mengajar. Sebelumnya, kepala sekolah atau madrasah adalah guru yang mendapatkan tugas tambahan. "Kalau sekarang adalah pemimpin di sekolah atau madrasah," paparnya. Konsekuensi dari pengakuan ini, mereka yang memenuhi syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi. Sedangkan tunjangan untuk jabatan kepala diserahkan kepada kemampuan yayasan. Pembina Yayasan Guppi Banjarnegara Sultoni mengatakan ada 31 orang yang dilantik. "12 RA, 18 MI dan satu MA," paparnya. Sultoni menegaskan para kepala madrasah yang dilantik harus bisa bersaing secara sehat dengan madrasah atau sekolah yang lain. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: