Terminal Induk Tak Punya "Pendapatan"

Terminal Induk Tak Punya

MUAT PENUMPANG : Bus Antar Kota Antar Provinsi tengah melayani penumpang di Terminal Induk Banjarnegara. Hingga kini, retribusi bus masuk ke Terimnal Induk Tipe B Banjarnegara belum ditarik. DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA - Mulai tahun ini, penarikan retribusi di terminal induk bakal diberlakukan. Selama ini, pasca beralih ke provinsi, retribusi di Terminal Induk Tipe B Banjarnegara belum ditarik. Sebab perangkat untuk penarikan retribusi belum siap. Koordinator Terminal Induk Tipe B Banjarnegara Dani Ariyanto mengatakan penarikan retribusi akan kembali dilakukan. "Tahun ini sudah dipastikan ada penarikan retribusi lagi," kata dia. Penarikan retribusi ini akan dilakukan di seluruh Terminal Induk Tipe B se Jawa Tengah. Namun sampai saat ini belum bisa diterapkan. Retribusi ini ditarik dari kendaraan yang masuk ke terminal. Saat rapat di Solo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi ingin diterapkan pertengahan Januari ini. Namun belum memungkinkan. Penyebabnya perangkat e Kartu belum siap. Tujuannya dengan e kartu, penarikan retribusi lebih transparan. Penarikan retribusi dengan kartu ini seperti yang sudah diterapkan di jalan tol. Kemungkinan, pada tahap awal akan diterapkan masih manual. Tidak langsung menggunakan e kartu. Dia menyebut kisaran tarif retribusi untuk mikro Rp 2 ribu, bus sedang Rp 3 ribu dan bus besar Rp 5 ribu. Namun belum bisa dipastikan. Sebab masih digodok. Sedangkan pembahasan yang masih alot yaitu mengenai tarif bus bermalam. "Ini perlu pembahasan yang lebih mendalam lagi. Untuk menentukan bus bermalam," ungkapnya. Isitilah bus bermalam ketika bus diparkir 24 jam di terminal. Ketika parkirnya tidak sampai 24 jam, apakah dikenakan retribusi bus bermalam. Pembahasan ini yang belum final. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: