Pengelola Tampomas "Disemprit" Dewan

Pengelola Tampomas

DARNO/RADARMAS WISATA TAMPOMAS : Pengunjung tengah menikmati wahana perahu di obyek wisata Tampomas, Jumat (29/6) Diduga Terjadi Pornoaksi BANJARNEGARA - Komisi II DPRD Banjarnegara memanggil pengelola obyek wisata Tampomas, Jumat (29/6). Pemanggilan ini bertujuan untuk klarifikasi sekaligus pembinaan. lantaran diduga terjadi pornoaksi saat pagelaran dangdut Minggu (24/6) lalu. Ketua Komisi II DPRD Banjarnegara Djarkasi mengatakan setelah launching dilakukan pertunjukan musik dangdut. Tujuannya untuk meramiakan lokasi wisata yang baru dikelola itu. "Mengundang group dangdut asal Kalibenda. Artisnya dari Purwokerto dan Cilacap. Karena ingin artis dari luar supaya tidak monoton," paparnya. Namun dari segi pakaian, ada artis yang mengenakan pakaian yang seronok dan tidak sopan. Menurut dia, hal ini melanggar etika. Diduga terjadi pornoaksi oleh salah seorang artis. Dari foto yang beredar di media sosial, penyanyi nampak celana dalam sang penyanyi. Kepala Desa Gentansari Kecamatan Pagedongan Supriyono mengatakan artis yang akan tampil sudah diingatkan agar menjaga norma keseopanan. Pihaknya juga merasa dirugikan atas aksi yang terjadi secara spontan di panggung. Setelah diingatkan, artis tidak lagi melakukan gerakan atraktif yang cenderung erotis. "Yang mengupload siapa? yang ngambil dokumen siapa kami belum tahu," ujarnya. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara Dwi Suryanto mengatakan pihaknya melakukan evaluasi pasca kejadian ini. Menurut dia, Tampomas merupakan obyek wisata yang masih baru. Pada obyek wisata yang sudah lama beroperasi, ada perjanjian antara pengelola obyek wisata dengan pihak artis atau event organizer. Dalam perjanjian itu, ada batasan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Diantaranya artis dan musisi yang tampil harus berpakaian sopan dan tidak melakukan pornoaksi. Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: