Ribuan APK Pilgub Jateng Diturunkan
BANJARNEGARA - Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Jateng diturunkan, Minggu (24/6). Penurunan dilakukan sudah memasuki hari tenang. Penurunan dilakukan secara serentak di 20 kecamatan di Banjarnegara. Anggota Panwas Pemilu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil mengatakan, APK yang diturunkan meliputi baliho, spanduk dan umbul-umbul. "Sesuai aturan mulai H - 3 pencoblosan sudah memasuki hari tenang. Sehingga semua APK harus diturunkan," tandasnya. TURUNKAN SPANDUK : Tim gabungan menurunkan spanduk kedua paslon di Desa Joho Kecamatan Bawang, Minggu (246). (DarnoRadarmas) Menurut dia, penurunan APK ini selesai dalam waktu sehari. "Karena semua Panwascam, Panwas Desa beserta PPK dan Trantib turun," jelasnya. Tidak hanya bersih dari APK, pada masa tenang yang berlangsung dari tanggal 24- 26 Juni kegiatan kampanye juga dilarang. "Pada masa tenang ini semua pihak dilarang melakukan aktivitas kampanye," tegasnya. Dia juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat selama masa tenang maupun pada saat pemungutan dan perhitungan suara. Jika menemui pelanggaran, masyarakat bisa melaporkan kepada pengawas TPS, pengawas tingkat desa/kelurahan maupun Panwascam. Partisipasi aktif dari masyarakat ini diperlukan untuk mewujudkan Pilgub yang berkualitas dan meminimalisir pelanggaran. (drn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: