Masjid Disalahgunakan Untuk Politik

Masjid Disalahgunakan Untuk Politik

BANJARNEGARA - Tahun 2018 dan 2019 merupakan tahun politik. Sayangnya, sejumlah orang disinyalir memanfaatkan masjid untuk kepentingan politik. Melihat fenomena ini, Kakanwil Kemenag Jateng Farhani meminta agar masjid dikembalikan kepada khitohnya sebagai tempat ibadah. "Jangan dikotori dengan politik," kata Farhani saat memberikan pembinaan kepada ratusan ASN di Aula Kemenag Banjarnegara, Rabu (30/5). Pada kesempatan tersebut juga dilakukan MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf dan bantuan untuk korban bencana gempa Kalibening. Penggunaan masjid untuk kampanye memilih salah satu pasangan gubernur akan menurunkan marwah masjid. "Jangan mau diadu domba dan diperalat," tandasnya. PEMBINAAN Kakanwil Kemenag Jateng Farhani saat memberikan pembinaan kepada ratusan ASN di Aula Kemenag Banjarnegara, Rabu (305). (DARNORADARMAS) Terkait adanya daftar 200 mubaligh yang dirilis Kemenag, enurutnya lebih kepada substansi penceramah yang memenuhi tiga kriteria. Kriteria tersebut yakni kompetensi agama, reputasi atau rekam jejak yang baik dan mampu memberi keteladanan kepada ummat. Kriteria ketiga memiliki komitmen kebangsaan. Hal ini disampaikan karena ditengarai ada yang memanfaatkan masjid untuk politik. "Fenomena di beberapa titik memanfaatkan masjid untuk kepentingan politik," paparnya. Menurut dia, penggunaan masjid untuk kepentingan politik akan mencabik-cabik kerukunan umat beragama maupun antar umat beragama. Dia sendiri sudah membuat surat edaran kepada kepala Kemenag kabupaten/kota di Jawa Tengah agar mengembalikan masjid pada khittohnya. Murni untuk kegiatan ibadah. "Kalau sampai ada aktor-aktorpolitik yang memanfaatkan jamaah tarawih kita atau jamaah subuh kita, takmir harus sensitif," paparnya. Dia menambahkan kelompok aliran garis keras atau intoleran juga berupaya menamamkan pengaruhnya melalui Rohis. Sehingga guru agama dan kepala sekolah harus hadir untuk mencegah sepak terjang kelompok tersebut. (drn/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: