Tak Terduga, OPM Beli Senjata Dari Anggota Polri, 2 Polisi Ditangkap
PAPUA – OPM menggunakan senjata api untuk menyerang prajurit TNI dan Polri. Ternyata, sebagian senjata OPM tersebut ternyata didapat dari anggota Polri. Mereka membeli senjata api dari oknum polisi. Hal itu terungkap saat anggota Polisi Teluk Bintuni Papua Barat menangkap terduga anggota OPM, berinisial WT pada Rabu (10/2). Warga Jalan Merdeka, Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat itu ditangkap karena membawa senjata api. Polisi menyita satu senjata jenis revolver, satu senjata api laras panjang, 600 butir amunisi berukuran kaliber 3,8 dan satu magasin. Polisi juga mengamankan uang tunai pecahan lima puluh ribu senilai Rp450 ribu, surat keterangan bebas negatif Covid-19, dan satu ponsel. https://radarbanyumas.co.id/tes-urine-rutin-anggota-polri-kapolri-pecat-dan-pidana-jika-terlibat/ WT mengaku membeli senjata api dan sejumlah amunisi tersebut dari anggota Polri. Senjata api itu akan digunakan untuk berperang melawan prajurit TNI dan Polri di Papua. WT mengaku membeli senjata api tersebut dari oknum anggota polisi di Ambon. Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua oknum anggota Polri yang diduga menjual senjata kepada anggota OPM. Dua anggota Polri itu diketahui bertugas di Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Penangkapan dua anggota Polri itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat. “Kejadian awalnya di Bintuni, ditangkap oleh Polres Bintuni. Kemudian dari hasil penyelidikan senjata-senjata itu berasal dari Ambon, kemudian Polres Ambon melakukan penyelidikan dan sementara masih ini kita penyelidikan,” ucap Roem Ohoirat, kepada wartawan, Minggu (21/2/2021) seperti dikutip dari pojoksatu.id. Menurut Roem, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggota Polri itu dalam kasus penjualan senjata api kepada KKB. “Memang ada beberapa yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan tapi masih dalam pendalaman gitu,” tandas Roem. (*/one/pojoksatu/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: