Peredaran Miras di Banjarnegara Mengkhawatirkan
BANJARNEGARA - Peredaran minuman keras meresahkan masyarakat. Meskipun petugas sudah berulang kali melakukan razia dan penyitaan, namun masih saja beredar di masyarakat. Kapolsek Banjarnegara, AKP Hasan Suhairi mengatakan, peredaran minuman keras di Kecamatan Banjarnegara patut diwaspadai. Baik minuman keras yang bermerek maupun minuman keras tradisional seperti tuak dan ciu. "Minuman keras bermerek yang dijual seperti Vodka, Whiskey, Anggur Kolesom dan yang dikemas botol minuman air mineral," kata dia. Menurut dia, yang lebih berbahaya justru minuman dalam botol air mineral. Sebab kandungannya tidak jelas dan rawan dioplos. "Ciu dianggap sebagai minuman keras rakyat. Namun berbahaya karena bisa dioplos dengan obat batuk cair atau bahan-bahan lainnya," kata dia. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan razia ke sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Banjarnegara. "Kalau tuak disita dari saudara Hombing di sekitar Al Fitroh. Kalau jenis yang bermerek disita dari Sri Handayani di wilayah Wangon. Jenis ciu disita dari saudara Sugeng di Parakancanggah," jelasnya. Hasan mengatakan, para penjual minuman keras bermerek, diancam dengan Tindak Pidana Ringan dengan hukuman tiga bulan. "Karena sudah berlabel dan kadar alkoholnya jelas. Kalau untuk ciu dan tuak, harus diuji lab dulu di Semarang," jelasnya. Hasan Duhairi menegaskan operasi akan diintensifkan. Apalagi menjelang Natal, Tahun Baru dan Pilkada 2017. Agar lebih efektif, operasi akan dilakukan per distrik. Termasuk memeriksa kendaraan yang melintas di jalan raya. Operasi ini termasuk menyasar peredaran senjata tajam maupun bahan peledak. Apalagi belum lama ini ditemukan bahan peledak di Bekasi. Dengan operasi ini, diharapkan Banjarnegara tetap aman dan kondusif.(drn/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: