Terjaring Operasi Saat Sedang Pesta Miras, Segerombolan Pemuda Dihukum Push Up
BANJARNEGARA - Gerombolan pemuda yang nongkrong di seputar Kota Banjarnegara, dihukum push up oleh polisi, Sabtu (15/10) malam. Mereka yang dihukum adalah gerombolan pemuda yang terjaring operasi Patroli Blue Light karena sedang mengonsumsi minuman keras, sehingga keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat. Kapolres Banjarnegara, AKBP Saiful Anwar menjelaskan, patroli ini dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas. Dalam operasi ini, dikerahkan 15 personel. "Tidak hanya Polres yang menggelar Patroli Blu Light. Polsek juga ikut melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan," jelasnya. Dia mengatakan, Polsek yang menggelar operasi serupa antara lain Polsek Sigaluh, Madukara, Banjarmangu, Kota, Bawang, Pagedongan dan Mandiraja. Waka Polres Banjarnegara, Kompol Sopanah menjelaskan, selain menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, patroli ini dilakukan dalam rangka persiapan pengamanan Pilkada. Sebab dalam waktu dekat, atau tanggal 24 Oktober akan dilaksanakan tahapan penetapan calon dan nomor urut calon kepala daerah. "Sehingga kami merasa perlu dilaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas," jelasnya. Dalam patroli ini, polisi menyita tuak dan minuman keras jenis anggur merah yang sedang dikonsumsi sejumlah pemuda jenis di Taman Kota Semampir. Kepada mereka, polisi memberikan pembinaan dan hukuman push up agar menimbulkan efek jera. Sopanah berharap para pemuda yang terjaring ini tidak mengulangi perbuatannya. "Patroli ini juga dilakukan ke tempat-tempat rawan kejahatan, tempat hiburan, komunitas motor hingga pemukiman penduduk yang dicurigai," tambahnya. (drn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: