Semua Paslon Pilkada Banjarnegara Belum Penuhi Syarat Administrasi

Semua Paslon Pilkada Banjarnegara Belum Penuhi Syarat Administrasi

Besok Hari Terkahir Perbaikan BANJARNEGARA – Semua pasangan calon (Paslon) bakal calon bupati dan wakil bupati Banjarnegara, dinyatakan belum memenuhi persyaratan pencalonan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara membari batas akhir waktu untuk melengkapi persyaratan hingga besok, Selasa (4/10). Jika tidak dilengkapi, pasangan calon tersebut terancam gugur dari peserta Pilkada 2017 nanti. BELUM RESMI: KPU Banjarnegara saat menyampaikan hasil verifikasi persyaratan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati. Ketua KPU Banjarnegara, Gugus Risdaryanto usai melakukan rapat pleno dengan menyampaikan hasil verifikasi syarat pencalonan Pilkada, Sabtu (1/10), meminta agar setiap pasangan calon segera melakukan perbaikan syarat adminitrasi hingga tiga hari setelah pengumuman. “Setelah dilakukan verifikasi, syarat administrasi semua pasangan bakal calon masih belum sempurna. Misalnya surat keterangan dari pengadilan masih belum yang asli, juga keperuntukkan masih tercatat penjaringan bupati dan wakil bupati mestinya pendaftaran. Ada juga yang belum ditandatangani,” jelasnya. Gugus menegaskan, syarat administrasi ini harus sesuai aturan yang ada. Sebab, jika nantinya dalam melakukan perbaikan masih belum sesuai hingga waktu yang telah ditentukan, maka calon peserta Pilkada ini tidak bisa digantikan dengan kandidat lain. “Kalau memang yang tidak terpenuhi syarat jasmani dan rohani itu bisa digantitkan. Tetapi untuk syarat adminitrasi jika tidak sesuai yang bersangkutan bisa dicoret,” tandasnya. Untuk tes kesehatan yang dilakukan di RSUD Hj Anna Lesmanah beberapa waktu lalu, semua pasangan calon dinyatakan lolos. Salah satu bakal calon Bupati Banjarnegara, Hadi Supeno mengakui, ada beberapa syarat yang belum lengkap. Namun saat ini, kekurangan syarat tersebut langsung dilengkapi mengingat kekurangan hanya bersifat teknis. “Jadi suratnya sudah ada, hanya keperuntukkannya yang masih belum sesuai. Kami tidak menunda waktu untuk melengkapi, karena semua surat perseyaratan sudah ada,” ujar dia. (uje)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: