Ratusan Miliar Aset Pemkab Banjarnegara Bakal Ditarik
Tidak Pedulikan Isu Pembatalan BANJARNEGARA – Simpang-siur perihal pembatalan pelimpahan asset ke pemerintah provinsi Jawa Tengah tidak dianggap serius oleh Pemkab Banjarnegara. Hingga saat ini, Pemkab telah merampungkan pendataan semua asset dan pegawai di dalamnya. Berdasarkan pendataan, sedikitnya Rp 300 miliar asset Pemkab akan diserahkan ke Pemprov Jateng. Pelimpahan aset ini merupakan konsekuensi dari penarikan kewenangan beberapa urusan kabupaten ke provinsi. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Banjarnegara, Noor Tamami menyebutkan, pendataan aset yang akan dilimpahkan ke provinsi telah selesai dilakukan. Aset pendidikan di Kabupaten Banjarnegara yang akan diserahkan antara lain 13 unit gedung SMA dan 25 SMK. “Semua persiapan, pendataan telah selesai dilakukan. Kami tinggal menunggu keputusan saja,” ujarnya, kemarin. Menurut dia, kabar adanya pembatalan penarikan kewenangan SMA/SMK ke provinsi sejauh ini masih belum jelas. Namun, Dindikpora tetap akan mendukung baik dilimpahkan ke Pemprov maupun jika nantinya dibatalkan. “Ditarik atau tidak ditarik ke provinsi itu kan hanya kewenangannya saja, tapi semuanya tetap untuk memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat,” tegasnya. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Banjarnegara, Indarto menjelaskan, sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ada beberapa kewenangan kabupaten yang ditarik ke provinsi. “Selain kewenangan, juga pegawai dan asetnya juga ikut ditarik ke provinsi,” ungkapnya. Indarto mengaku telah menyelesaikan inventarisasi aset yang akan ditarik ke provinsi. Berdasarkan nilai yang telah dihitung, total aset yang akan dilimpahkan mencapai Rp 300 miliar. Aset tersebut meliputi bangunan, tanah, perlengkapan kantor dan lainnya. “Rincian aset yang akan ditarik ke provinsi antara lain pendidikan menengah atas (SMA/SMK), pertambangan, terminal tipe B, pengawas ketenagakerjaan, pertanahan dan kehutanan,” paparnya. Dia menambahkan, saat ini, dokumen aset tersebut juga telah diklarifikasi oleh Komisi 1 DPRD Jawa Tengah. Saat ini tinggal menunggu pelimpahan kewenangan, pegawai dan aset yang direncanakan Oktober mendatang. “Intinya, semua persiapan, mulai dari pendataan sudah selesai semuanya. Kami tinggal penyerahan saja,” tambahnya. (uje)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: