DOR! Tersangka Penjambretan dan Pencurian di Banjarnegara Akhirnya Dibekuk Polisi

DOR! Tersangka Penjambretan dan Pencurian di Banjarnegara Akhirnya Dibekuk Polisi

Sudah Lima Kali Beraksi BANJARNEGARA - Dua tersangka curanmor ditangkap oleh polisi. Aksi kedua pelaku ini sangat meresahkan masyarakat. Sebab mereka sudah melakukan curanmor berkali-kali. Selain mencuri kendaraan yang ditinggal pemilik, tersangka juga melakukan aksi penjambretan dengan sasaran kaum perempuan. Kapolres Banjarnegara, AKBP Saiful Anwar melalui Kasat Reskrim, AKP Heriyanto menjelaskan kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Dua-Tersangka-Curanmor-Ditangkap-Polisi Tersangka pertama, ST ditangkap di Mrica Kecamatan Bawang 25 Juli lalu. Dua hari berselang,TW satu tersangka lainnya yang merupakan residivis ditangkap di Lampung Utara. Dalam penangkapan ini, polisi terpaksa menembak kaki kiri pelaku. Sebab pelaku berusaha melawan saat akan ditangkap. Heriyanto mengatakan, sindikat ini telah melakukan pencurian sepeda motor lima kali. Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kunci motor yang tengah diparkir. Kasus ini terungkap berkat adanya barang bukti sepeda motor Mio J yang dikuasai oleh Sur. warga Madukara. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, ternyata sepeda motor tersebut berasal dari Sap yang saat itu masih buron."Dari pengakuan tersangka, sepeda motor Mio J warna merah tahun 2015 dengan nopol R 5171 BW ini merupakan hasil kejahatan bersama TW di Adipasir," jelasnya. Sepeda motor ini yang kini dijadikan barang bukti ini milik Nurliah, warga RT 5 RW 2 Desa Adipasir Kecamatan Rakit. Selain melakukan pencurian sepeda motor, pelaku juga pernah menjambret di Punggelan. Sedangkan sepeda motor yang sudah berhasil diamankan sebanyak tiga unit. Heriyanto meminta agar masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya. "Gunakan pengaman ganda. Agar lebih aman," himbaunya. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: