Sinovac Disuntikkan 2 Kali Selang 14 Hari, Tiga RS Rujukan Disiapkan Antisipasi Efek Samping
Ilustrasi Suntik Vaksin PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas menyiapkan tiga rumah sakit rujukan bagi warga yang mengalami efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) vaksin Covid-19. Ketiganya yaitu RSMS, RSUD Banyumas dan RSUD Ajibarang. Kasi Primer dan Kesehatan Tradisional Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Banyumas, dr Anwar Hudiono dalam rapat koordinasi bersama Bupati, pimpinan perguruan tinggi, ponpes, Dindik dan Cabdin Pendidikan Jateng Wilayah X menyampaikan faskes baik puskesmas maupun rumah sakit sudah disiapkan jika KIPI. https://radarbanyumas.co.id/hasil-vaksinasi-tunggu-satu-tahun-tumbuhkan-kekebalan-turunkan-angka-positif/ Yang sudah banyak disebutkan, dari uji klinisnya vaksin Sinovac KIPInya diantaranya berupa reaksi pada lokal tempat suntikan seperti nyeri atau bengkak pada beberapa kasus serta mungkin demam. Demam merupakan respon atau tanda tubuh terhadap proses terbentuknya kekebalan yang spesifik. "Sinovac disuntikkan 2 kali dengan selang waktu 14 hari. Gelombang I memang diutamakan pada nakes. Masyarakat bisa melihat sejauh mana keamanan & efektivitasnya dengan mengikuti berita pelaksanaan vaksinasi," katanya. dr. Anwar meyakinkan masyarakat agar tidak khawatir mengikuti vaksinasi. Sebagai calon penerima gelombang pertama vaksin, nakeslah yang terlebih dahulu membuktikan keamanan Sinovac agar keyakinan masyarakat bertambah. Rekan nakes meyakini dengan mengikuti vaksinasi bukan hanya nakes yang kekebalannya bertambah tetapi juga sebagai usaha menolong yang lainnya. Dengan nakes menjadi kebal selanjutnya beruntun diberikan kekebalan kepada masyarakat maka akan melindungi semua masyarakat Banyumas yang dalam kondisi kurang sehat atau komorbid. "Jadi vaksin itu melindungi semua," terang dia. Selain telah dikeluarkannya izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac dari BPOM serta fatwa MUI bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac suci dan halal, dari sisi keamanan petugas kesehatan sudah memiliki form skrinning sebelum penyuntikan vaksin. Form disusun para ahli sesuai dengan uji klinis. Ada pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan dan diperiksa nakes di meja kedua vaksinasi. Nakes sangat berpegang pada form skrinning tanpa bisa dilobi. "Form skrining dijalankan sesuai dengan ketentuan menyangkut keamanan vaksinasi karena vaksin Covid-19 merupakan vaksin baru," tegas dr. Anwar. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: