155 Diamankan, 22 Dikirim ke Wisma Atlet, Aksi 1812 Dibubarkan
JAKARTA - Aksi demonstrasi 1812 yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (RHS) dibubarkan polisi. Aksi berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Pembubaran aksi 1812 tidak lain karena kondisi bangsa tengah dilanda pandemi COVID-19. Sehingga aksi yang menimbulkan kerumunan tersebut berpotensi besar terjadinya penyebaran COVID-19. "Kami minta kalian membubarkan diri. Tidak ada kumpul-kumpul di tengah pandemi COVID-19," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara, Jumat (18/12). Sekitar 500 orang yang berkumpul itu juga diminta mundur melewati Jalan MH Thamrin. https://radarbanyumas.co.id/tak-ada-izin-aksi-1812-tetap-jalan-polri-hukum-tak-bisa-diintervensi-dengan-aksi/ "Saya minta massa mundur semua. Kami tidak segan-segan memberi tindakan tegas karena hal itu sudah diatur undang-undang," kata Heru. Namun, ada kelompok massa berbeda dari arah Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menuju Monumen Patung Kuda. Massa tersebut juga kemudian dibubarkan paksa oleh petugas Kepolisian yang dikawal kendaraan taktis. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam pembubaran paksa tersebut anggotanya terluka akibat sabetan samurai. Peristiwa tersebut terjadi di depan Balai Kota DKI Jakarta. "Ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta," ungkapnya. Dijelaskannya, saat itu petugas sedang membubarkan massa yang awalnya berkumpul di Monumen Patung Kuda. Kepolisian kemudian bergerak mendorong massa untuk membubarkan diri, namun saat berada di depan Balai Kota DKI Jakarta mendadak ada seorang pengunjuk rasa yang mengeluarkan senjata tajam dan menyerang petugas. "Pria yang membawa senjata tajam itu sudah diamankan dan dibawa ke mobil tahanan. Senjata tajam jenis samurai tersebut juga kemudian disita polisi," ujarnya. Dia juga menjelaskan pihaknya mengamankan 155 orang diduga yang hendak berunjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas). "Dari 155 yang kami amankan, ada yang ditemukan bawa ganja di daerah Depok dan ada juga ditemukan bawa sajam," tutur Yusri. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengirim 22 orang yang akan berunjuk rasa ke Wisma Atlet, karena hasi tes reaktif COVID-19. "Sampai dengan sekarang ada 22 yang reaktif, sekarang kita rujuk langsung ke Wisma Atlet. Ini menandakan bisa jadi klaster di kerumunan ini," katanya. Ditegaskan Yusri pembubaran tersebut karena, pihaknya telah menegaskan tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum. Tak adanya izin karena masa pandemi. "Di masa pandemi COVID-19 ini penularan di Jakarta cukup tinggi, kita harapkan mereka bisa mengerti bahwa tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun," ujar Yusri. Koordinator Lapangan Aksi 1812 Rijal Kobar membantah jika ada peserta aksi yang membawa senjata tajam. Ditegaskannya jika ada peserta aksi yang diamankan karena membawa senjata tajam, maka dipastikan bukan bagian dari massa aksi. "Saya tidak mengimbau kepada kawan-kawan membawa samurai atau senjata tajam, bisa saja dari pihak provokator yang mencoba mengacaukan aksi kami. Sekali lagi, kalau ada yang tertangkap membawa senjata tajam, saya yakini dan 100 persen, itu bukan massa dari 1812," ucapnya. Dia juga memastikan akan membantu massa yang diamankan polisi saat hendak berunjuk rasa. "Kita punya pihak hukum, nanti dari pihak hukum yang akan mengklarifikasi persoalan," katanya. Dia mengaku mengaku belum mendapat informasi pasti berapa massa aksi yang diamankan, sebab saat bubar, massa terbelah ke beberapa titik. "Info yang saya dapat dari Jawara ada empat orang. Yang lain belum tahu, karena terpecah-pecah nih, mungkin masih banyak lagi yang diamankan," katanya. Terkait pembubaran, Rijal mengatakan bahwa dirinya yang meminta massa untuk membubarkan diri. "Tadi sekitar pukul 14.00 WIB, saya minta ke kawan-kawan untuk mundur dan pulang ke rumahnya masing-masing," katanya. Dia juga menyesalkan aksi aparat gabungan yang berupaya membubarkan massa 1812. "Persoalannya saya harus bertanggung jawab harus membubarkan massa. Ya ngga bisalah. Karena semuanya terpecah. Aksi ini legal kok," ujarnya. Dalam aksi tersebut, Polda Metro Jaya mengerahkan 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menempatkan sebanyak 7.500 personel cadangan juga dari TNI-Polri dan unsur dari pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dishub hingga Damkar.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: