Penyusun Amdal PLTU Dinilai Tidak Cermat

Penyusun Amdal PLTU Dinilai Tidak Cermat

Penyusun Amdal PLTU Karangkandri dinilai tidak cermat. YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS CILACAP - Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PLTU Karangkandri, dinilai kurang sempurna. Penyusun Amdal, juga dinilai tidak cermat menganalisis aspek air tanah. Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Dr Dwi Purwantoro Sasongko MSi, menyoroti jaminan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Menurut dia, ada proses dan prosedur yang mungkin dulu terlampaui pada saat penyusunan Amdal. "Kita kembali setback ke Amdal terlebih dahulu," ujarnya. Dia menjelaskan, pada saat penyusunan Amdal terlampaui, penyusunnya dahulu tidak cermat menganalisis aspek air tanah. Hal itu boleh menjadi catatan, namun bukan berarti produknya menjadi cacat hukum. "Tidak cacat hukum karena sudah ada tandatangan pengesahan," ujarnya. Karena hal tersebut untuk aspek air tanah, rekomendasi darinya bisa menjadi masukan bagi pemrakarsa dan Lingkungan Hidup (LH) untuk mengintegrasikan di dalam dokumen lingkungan. "Air tanah bukan dampak penting hipotetif. Kita bicara scientific," ungkap Dwi.Menurut dia, karena bukan dampak penting hipotetif, maka tidak ada kegiatan untuk mendeskripsi dan memperkirakan dampak, termasuk mengevaluasi dampak. Akibatnya, tidak ada arahan spesifik terkait dengan pengelolaan air tanah. "Akibatnya RKL RPL juga tidak ada yang secara spesifik menyatakan proses diwatering," ungkapnya. Oleh karena itu tidak ada di RKL RPL proses diwatering. Banyak mekanisme untuk memperbaiki dokumen lingkungan. Banyak mekanisme untuk pengelolaan dan pemantauan lingkungan. "Proses itu yang nanti akan ditempuh," pungkas dia. Aktivis Jaringan Pemerduli Lingkungan Cilacap (JPLC), Bagus Ginanjar mengatakan, Amdal yang dimaksud merupakan Amdal PLTU Karangkandri 1 x 1000. Karena yang dibahas adalah permasalahan air masyarakat yang tersedot ke PLTU. "Jadi kalau prediksi saya memang Amdal yang 1x1000," ujarnya. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: