DLH Dinilai Lalai Awasi PLTU

DLH Dinilai Lalai Awasi PLTU

PROTES : Poster-poster bernada protes terkait dampak PLTU Karangkandri masih mewarnai aksi demo masyarakat Winong jilid dua, Senin (27/8). Yudha Iman Primadi/Radarmas CILACAP – Sekitar 120 orang massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL) kemarin nggrudug pemkab Cilacap. Mereka mengadukan dampak negatif yang timbul akibat perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Sekitar pukul 10.00, massa tiba di depan gerbang Kantor Pemkab Cilacap dengan dua mobil pikap dan satu dump truck. Dengan pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP Cilacap, aksi berjalan mulus. Selain menggelar orasi, massa juga membawa sejumlah poster berisi keluhan mereka. Sekitar 15 menit berorasi, 10 orang perwakilan massa dari FMWPL, WALHI Jateng, LBH Yogyakarta, Jaringan Pemerduli Lingkungan Cilacap (JPLC), diizinkan masuk ke dalam pendopo untuk bertemu bupati. Mereka ditemui Bupati Tatto Suwarto Pamuji didampingi Kepala Dishub Cilacap Tulus Wibowo, Kepala DLH Adjar Mugiono dan Camat Kesugihan Bambang Wijoseno. Menurut Koordinator FMWPL, Rianto sebelumnya masyarakat telah berupaya secara resmi mengajukan surat permohonan audiensi kepada Bupati Cilacap untuk menyampaikan keluhan dampak yang dialami oleh masyarakat pasca beroperasinya panambahan unit tiga melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilacap. "Cuma dari DLH Cilacap juga tidak ada surat kembali. Tidak ada jawaban," ungkapnya. Selain DLH Cilacap, pihaknya juga menyampaikan kepada pihak PT S2P. Pihak perusahaan menjanjikan akan disampaikan terlebih dahulu kepada atasan. Namun keluhan itu tidak mendapatkan solusi. Dia mengungkapkan, selama ini tidak ada kompensasi apapun yang diterima warga terkait dampak yang dirasakan. Dia meminta agar investigasi yang dijanjikan oleh Pemkab Cilacap saat audiensi dapat dilakukan secepatnya. "Kalau bisa langsung Selasa (27/8)," tegasnya. Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jateng, Fahmi Bastian mengatakan, penurunan kualitas hidup warga terutama disebabkan oleh keberadaan cerobong PLTU unit tiga dan pelaksanaan pengelolaan limbah B3 yang dilakukan oleh PT S2P terkait penimbunan abu terbang dan abu dasar yang lokasinya bersebelahan dengan pemukiman warga. Hal tersebut telah mengakibatkan buruknya kualitas udara di Dusun Winong. Setiap hari, masyarakat harus menghirup asap, debu dan abu batubara. Sementara setelah dioperasikannya aktifitas penimbunan abu terbang dan abu dasar di lokasi tersebut juga telah mengkibatkan terjadinya intrusi air laut dan mengeringnya sumur–sumur warga yang tidak pernah terjadi sebelumya. "Fakta di lapangan di lingkungan PLTU ada Ash Yard atau kolam abu," ungkapnya. Dia bersama warga menuntut Pemkab Cilacap melakukan investigasi lebih lanjut. Untuk Ash Yard, menurutnya pasti memiliki spesifikasi sesuai aturan perundang-undangan. Harus ada kesesuaian jarak antara Ash Yard dengan pemukiman masyarakat. "Di sini Ash Yard tidak ada jarak dan hanya sebatas tembok setinggi 3 sampai 4 meter. Jadi ketika ada angin bertiup abu buttom ash dan fly ash bertaburan," ungkapnya. Dia menjelaskan, Ash Yard atau kolam abu tersebut ternyata tidak dilaporkan kepada DLH Cilacap. Oleh karena itu saat ditanyakan sewaktu audiensi DLH Cilacap tidak tahu sama sekali terkait dengan Ash Yard tersebut. DLH juga tidak mengecek dan melakukan pengawasan secara maksimal. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: