Lho, 2.781 Pemilih Dicoret
CEK : Petugas KPU Cilacap sedang mengecek Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019. FOTO : NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Cilacap kembali mengalami kenaikan setelah KPU Cilacap menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2019, Minggu (22/7). Selain itu KPU juga mencoret 2.781 pemilih. Daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 1.465.548, setelah dilakukan perbaikan menjadi 1.462.767. "2.781 pemilih dicoret karena meninggal dunia, pindah, dan status tidak jelas," jelasnya. Dari jumlah DPSHP sebanyak 1.462.767 orang, 732.139 pemilih adalah Laki laki, sedangkan 730.628 adalah pemilih perempuan. Jumlah TPS sebelumnya 5.842 TPS, bertambah dua TPS menjadi 5.844. Sedangkan jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejumlah 284 PPS. Dia menambahkan, jumlah tersebut masih belum pasti, karena harus menunggu hingga hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Masih mungkin berubah saat penetapan DPT," pungkasnya. (nas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: