Tiga SMPN di Cilacap Kesulitan Penuhi Daya Tampung

Tiga SMPN di Cilacap Kesulitan Penuhi Daya Tampung

CILACAP - Dampak diterapkannya sistem zonasi, salah satunya adanya sekolah yang kesulitan memenuhi daya tampung peserta didik. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Cilacap, Kastam SPd MSi mengatakan, dari laporan yang diterimanya, ada 3 SMP Negeri yang kesulitan memenuhi daya tampung sampai batas penerimaan peserta didik baru berakhir, Sabtu (23/6). HASIL PPDB : Peserta didik, orang tua dan wali murid berebut melihat hasil PPDB 2018 SMP Negeri 3 Cilacap, Kamis (28/6).Yudha Iman Primadi/Radarmas "SMPN 2 Bantarsari, SMPN 2 Cipari dan SMPN 3 Kawunganten," ujarnya ketika ditemui Radarmas, Kamis (28/6). Dia menjelaskan, kesulitan untuk memenuhi daya tampung sampai batas waktu pendaftaran yang ditentukan tidak terjadi di SMP Negeri di wilayah Kota Cilacap. Kesulitan tersebut dari laporan justru datang dari SMP Negeri di bagian barat Cilacap. Untuk bagian timur, SMPN 2 Maos pada hari Jumat (22/6) sempat menyampaikan kepadanya daya tampungnya kurang 16 peserta didik. "Tapi Sabtu (23/6) sudah bisa tertutup," ungkapnya. Untuk SMP swasta meski Kamis (28/6) SMP negeri sudah mengumumkan hasil penerimaan peserta didik baru, pendaftaran di sekolah-sekolah teraebut masih dibuka. Deadline tetap ada namun karena swasta tentunya ada yang bisa memenuhi daya tampungnya sesuai deadline dan ada juga yang tidak maka prinsipnya semua peserta didik harus terlayani dengan pendidikan. "Oleh karena itu teman-teman sekolah swasta harus bisa menyisir anak sudah usia sekolah dan lulus tapi belum sekolah," kata Kastam. Dia menambahkan, seluruh pihak harus bisa memahami jika swasta diberi kesempatan waktu untuk menerima siswa lebih lama tujuannya untuk menuntaskan program wajib belajar. Apalagi belum semua masyarakat bisa mendaftar secara cepat dan tepat sesuai batas waktu yang ditentukan. "Setiap kelas maksimal hanya boleh diisi 32 peserta didik," pungkasnya. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: