Kebijakan Pemkab Cilacap Terlalu Dipaksakan

Kebijakan Pemkab Cilacap Terlalu Dipaksakan

Terkait Program Cilacap to be Singapore of Java CILACAP -Kebijakan Pemkab Cilacap di bidang investasi, terus menuai kritik pedas. Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jateng, Fahmi Bastian mengingatkan Pemkab Cilacap untuk memperhatikan aspek-aspek penting dalam menetukan kebijakan pembangunan. Menurut dia, ada tiga aspek penting dalam menentukan kebijakan pembangunan, yakni aspek masyarakat, lingkungan dan ekonomi. Dia menilai statement Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan arah tujuan program Cilacap to be Singapore of Java, menunjukan Pemkab hanya berpatokan pada aspek ekonomi. STRATEGIS : Meskipun pembangunan PLTU merupakan proyek strategis nasional, namun sejumlah aktivis mengingatkan Pemkab Cilacap tidak mengabaikan hak-hak rakyat atas lingkungan sekitar yang aman, nyaman serta sehat.YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS "Masyarakat dan lingkungan dijadikan korban," tegasnya. Dia menjelaskan, Perpres yang harus dibuka adalah Perpres Nomor 4 Tahun 2016, bukan Perpres Nomor 4 Tahun 2010. Dalam BAB VI mengenai Tata Ruang dalam Pasal 31 ayat 1 Perpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) pelaksanaan PIK, dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah atau rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Selanjutnya dalam ayat 2, jika lokasi tidak sesuai dengan RTRW, RDTR daerah atau rencana zonasi wilayab pesisir dan pulau-pulau kecil dan secara teknis tidak dimungkinkan untuk dipindahkan dari lokasi yang direncanakan, maka dilakukan langkah-langkah teknis. Lalu pada ayat 3 langkah-langkah teknis sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dapat berupa perubahan RTRW, RDTR daerah atau rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Tapi jangan sampai dengan Perpres itu masyarakat dan lingkungan menjadi korban sebuah industri," tegas Fahmi. Aktivis Komunitas Mahasiswa Pecinta Alam Imam Ghazali (KMPA Ighopala), Bagus Ginanjar mengatakan, kebijakan Pemkab cenderung tidak melihat kondisi dan karakteristik warga kabupaten Cilacap saat ini. Dia mengungkapkan, dalam Nawacita bupati, Cilacap to be Singapore of Java membuat bupati membuka peluang investor asing tertarik berbondong-bondong menanamkan modalnya di Cilacap. "Percepatan ekonomi dan infrastruktur pun harus melihat kondisi warga masyarakat," tandasnya. Dia meminta jangan sampai masyarakat terus menjadi tumbal korban dari rencana, program atau kebijakan pemerintah yang cenderung dipaksakan. Salah satunya yang terjadi di PLTU Karangkandri. Meskipun pembangunan industri listrik di Cilacap merupakan proyek strategis nasional, tetapi jika pembangunan ini melukai rakyat dan merebut hak-hak rakyat atas lingkungan sekitar yang aman, nyaman dan sehat, sama halnya melukai rakyat. "Ini bisa disebut Pemkab memaksakan rencana dan programnya," kata Bagus. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: