Tenaga Kerja Asing Banjiri Cilacap

Tenaga Kerja Asing Banjiri Cilacap

TKA Cina Paling Mendominasi Buruh Tolak TKA Unskill Worker CILACAP - Masuknya sejumlah investasi besari di wilayah Kabupaten Cilacap, ternyata juga diikuti masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah ini. TKA asal Cina menjadi yang paling banyak bekerja di Cilacap. Dari daftar TKA Maret 2018 milik Dinas Tenaga Kerja dan Perindrustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap, jumlah TKA Cina mencapai 284 TKA laki-laki dan 10 TKA perempuan. MAYDAY : Ribuan buruh dari berbagai Serikat Pekerja di Cilacap turun memperingati Mayday kemarin. Mereka menganggap UMK cilacap belum layak untuk Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dan harus ditingkatkan.NASRULLOH/RADARMAS Kepala Disnakerin Cilacap, Kosasih SSos MSi mengatakan, ratusan TKA Ciina tersebut terdaftar di PT China National Technical R&I C, PT D & C Engineering Company, PT China Communication Contruction, PT Jinghu Berkat Samudra dan PT Sinohydro Corporation Limited. "Terbanyak bekerja di PLTU," ujar dia melalui Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Produktifitas Ketenagakerjaan Sutiknyo, Senin (30/4). Sutiknyo mengakui, jumlah TKA yang bekerja di PLTU cenderung naik. Karena PLTU merupakan salah satu bentuk investasi asing. Biasanya dalam investasi tersebut juga banyak menyedot TKA. "Selain PLTU, yang memakai TKA ada di Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC)," ungkap dia. Menurut dia, jika di PLTU hampir 100 persen TKA yang dipakai berasal dari Cina, kenyataan berbeda ada di PLBC. Di sana TKA yang dipekerjakan bervariasi dari berbagai negara seperti Jepang dan Korea. "Jika TKA bekerja pada pekerjaan yang sifatnya sementara saya rasa tidak mengambil lahan pekerjaan warga Cilacap," jelasnya. Dia menegaskan karena TKA hanya untuk pekerjaan yang bersifat sementara, maka tenaga kerja lokal akan tetap bisa terserap. Perusahaan yang menggunakan TKA resmi sesuai aturan wajib melaporkan TKAnya yang masuk, pindah atau sudah berhenti bekerja kepada Disnakerin Cilacap setiap bulan sekali. "Cina kan begitu, investasi sekaligus membawa orangnya," pungkasnya. Sementara itu, masuknya gelombang TKA yang tidak memiliki skill (unskill worker) dari Cina ke Indonesia, khususnya Cilacap, menjadi isu bersama Aliansi Serikat Pekerja Kabupaten Cilacap pada peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday kemarin, Selasa (1/5). Ketua Aliansi Serikat Pekerja Cilacap, Dwi Antoro Widagdo mengatakan, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 telah mempermudah masuknya TKA ke Indonesia yang kemudian membuat angka pengangguran meningkat. Kabupaten Cilacap dengan rencana proyek strategis nasional, menurut dia akan menjadi salah satu target TKA. Di sini semua pihak perlu melakukan tindakan preventif untuk menolak TKA yang jelas-jelas akan merugikan buruh lokal. "Kalau itu terus dilakukan, pasti akan mengganggu stabilitas nasional maupun daerah," ujarnya. Dia mengungkapkan, misi pemerintah yang mencanangkan akan membuka lapangan 10 juta pekerja, tetapi secara faktual dengan Perpres Nomor 20 tahun 2018 malah kemudian membuka kran TKA masuk ke Indonesia. "Keinginan pemerintah dengan realisasinya tidak sinkron," ungkapnya. Sementara soal struktur skala upah di kabupaten Cilacap yang sudah diberikan toleransi hingga 23 Oktober 2017, sampai hari ini secara umum belum ada pelaksanaan secara riil. "Baru beberapa perusahaan besar yang melaksanakan. Sementara untuk perusahaan outsoursing dan perusahaan-perusahan kecil lainnya belum melaksanakan," ujarya. Soal Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), dia meluruskan yang ada baru sebatas Bipartit. Yakni sebatas kesepakatan upah antara dua perusahaan yakni PT Holcim dan Pertamina RU IV dengan Serikat Pekerja. "Untuk yang lain belum diberlakukan," tandasnya. Dia menegaskan, buruh Cilacap akan terus mengangkat dan mengajukan diberlakukannya UMSK di Cilacap. Untuk itu, pihaknya akan menyesuaikan dan mengklasifikasikan perusahaan. "Perusahaan kecil akan dibatasi dengan UMK. Sementara perusahaan besar harus menerapkan UMSK," tegasngnya. Hamonang Pasaribu, Perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menyatakan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cilacap Rp 1.841.209 masih jauh dari layak untuk Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sehari-hari. "UMR Jakarta sudah hampir Rp 4 Juta, kita setengahnya saja belum," tegasnya. Dia berharap Mayday bukanlah sebuah kegiatan hura-hura yang tanpa arti dan manfaat bagi buruh. Tetapi momen di mana harus ada kepastian peningkatan kesejahteraan buruh. "Kalau UMK Cilacap kecil, kapan buruh sejahtera," tandasnya. Di hadapan buruh Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menyatakan tidak setuju, apabila TKA yang tidak memiliki skill bekerja di Cilacap. Dia berjanji akan mengecek lebih lanjut ke perusahaan-perusahaan di Cilacap apakah benar TKA tersebut tidak memiliki skill. "Buat apa mereka yang tidak memiliki skill dibawa ke Cilacap," tegasnya. Untuk itu dirinya akan melakukan segala upaya, agar masyarakat Cilacap menjadi pekerja prioritas pada setiap proyek nasional yang ada di Cilacap. "Saya akan selalu berada di belakang buruh soal ini," ungkapnya. Dirinya menambahkan kesejahteraan buruh harus dibarengi dengan kenaikan upah. Dengan catatan, perusahaan harus maju terlebih dahulu. "Bagaimana perusahaan harus maju, ya dengan didukung pekerja yang memiliki skill dan mau bekerja keras," imbuhnya. Kemarin, ribuan buruh dari 25 Serikat Pekerja kemarin turun meriahkan Mayday yang terpusat di alun-alun Cilacap. Dimulai dengan konvoy dari perempatan Bluemoon, kegiatan Mayday diakhiri orasi setiap perwakilan Serikat Buruh di alun-alun Cilacap. (nas/yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: