Nelayan Bunton Minta Dispensasi Untuk Menggunakan Lahan Milik TNI AD

Nelayan Bunton Minta Dispensasi Untuk Menggunakan Lahan Milik TNI AD

ADIPALA-Puluhan nelayan Desa Bunton Kecamatan Adipala yang hingga sekarang masih bertahan minta di perbolehkan untuk menggunakan lahan milik TNI AD yang ada di Desa Bunton. Pasalnya, para nelayan tersebut sudah turun temurun mengais rezeki dari mencari ikan di laut. nelayan-bunton-minta-dispensasi-untuk-menggunakan-lahan-milik-tni-ad Namun, sekarang ini nelayan mengalami kesulitan akses karena selain kawasan pantai Bunton yang sudah rusak. Juga pantai tidak diperkenankan lagi untuk kegiatan usaha. Karena itu nelayan Bunton sebagai salah satu mata pencaharian mengalami kesulitan. Seperti dikatakan oleh Parta (60) ketua nelayan Bunton. Dia mengisahkan, dulu Bunton sebagai salah satu pantai yang banyak dihuni oleh nelayan yang berangkat pagi pulang sore. Dan hasilnya yang cukup lumayan dapat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Sekarang semaunya serba sulit. Nelayan sudah tidak bisa mencar ikan dengan leluasa seperti dulu,”kata dia. Karena itu, sekarang nelayan hanya tinggal segelintir saja. Hanya meraka yang memang sudah menyatu dengan pantai. “Atau bahkan sekarang tidak ada lagi regenerasi. Sebab anak-anak nelayan sekarang memilih merantau agar nasibnya lebihbaik,”terang dia. Untuk itulah di berharap agar nelayan di Bunton mendapatkan dispensasi untuk tetap bisa mencari nafkah di sekitar pantai Bunton. Meski sekarang lahan milik TNI sudah dipagar, namun dia berharap agar masih bisa mencari nafkah di kampung halamannya. “Kalau sudah tua seperti saya kan tidak bisa kemana-mana. Ya kalau masih bisa mencari ikan pasti akan menyenangkan,”kata dia. Hal senada diungkapkan oleh Winarso. Di ahanya berharap selama lahan itu belum digunakan untuk kepentingan negara dia dan teman-temannya msih bisa diberikankesempatan untuk memanfaatkannya. “Setidaknya masih bisa menggarap lahan yang ada sekarang ini hingga benar-benar nangtinya lahan ini dibutuhkan oleh negara,”kata dia.(yan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: