Desa Desak Pemkab Cilacap Segera Tetapkan Jabatan Perangkat Non SOTK
Menyangkut Biaya RAPBDes Sejumlah desa sudah ancang-ancang untuk memasukan jabatan kayim masuk menjadi staff Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra). Hal itu sesuai dengan fungsi kayim yang melekat kepada fungsi kemasyarakatan. Karena itu, meski nantinya tidak ada sebutan kayim untuk perangkat desa, namun kedudukan kayim tidak bisa di hapus. “Sebab tugas kayim sangat erat dengan jenazah. Sehingga kedudukan kayim tetap harus dipertahankan,” kata Kepala Desa Buntu, Kecamatan Kroya, Samingun SH. Menurut dia, SOTK baru banyak sekali perubahannya. Wajar jika desa sudah ancang-ancang untuk menempatkan perangkat yang tidak masuk SOTK baru. Sebab, untuk satu desa banyak sekali perangkat yang tidak kebagian SOTK. “Karena itu, paling mudah memindahkan ke staff kepala urusan atau kepala seksi. Sebab hanya itu yang bisa dilakukan,” ujarnya. Sementara itu, sejumlah perangkat yang tidak masuk dalam SOTK tidak masalah menjadi staff. Yang terpenting, katanya, masih bisa mengabdi di desa. Apalagi, banyak diantaranya sudah berumur. “Kami sendiri masih terus menungg sosialisasi yang lebih jelas lagi. Sebab kedudukan perangkat desa memang masih sangat penting,” kata Kepala Desa Pucung Lor Adiran. Sedangkan masing-masing desa, kata dia, mempunyai kedudukan dan jabatan perangkat desa yang berbeda-beda. Misalnya, satu desa ada uli-ulunya. Sementara desa lain tidak ada. Sehingga, apakah nantinya akan diseragamkan atau tidak itu yang masih ditunggu. “Karena ini SOTK baru maka penyesuaiannya memerlukan waktu. Namun demikian karena ini juga berhubungan dengan anggaran maka perlu segera ada keputusan,” katanya. Hal itu bertujuan supaya pembahasan RAPBDes tidak ada kendala. Sebab seperti tahun-tahun sebelumnya perangkat desa masuk dalam anggaran desa. Sehingga dengan SOTK baru tentu harus ada penyesuaian-penyesuaian. “Khawatirnya akan lama karena SOTK baru juga baru disosialisasikan. Namun mudah-mudahan bisa segera ada pembahasan soal RAPBDes dengan yang sudah disesuaikan,”ujarnya.(yan/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: