Paslon Pilkada Cilacap Kirim Berkas Harta Kekayaan, Ijazah Tatto Beda dengan KTP

Paslon Pilkada Cilacap Kirim Berkas Harta Kekayaan, Ijazah Tatto Beda dengan KTP

CILACAP-Seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati langsung melengkapi berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap, kemarin (2/10). Langkah ini dilakukan setelah KPU Cilacap memastikan seluruh paslon diwajibkan melengkapi berkas dalam rapat pleno, Sabtu (1/10). paslon-pilkada-cilacap-kirim-berkas-harta-kekayaan-ijazah-tatto-beda-dengan-ktp Semua paslon sebenarnya diberi waktu untuk menyelesaikan persayaratan hingga Selasa (4/10) besok. Namun, mereka langsung melengkapi berkas persyaratan hanya sehari setelah KPUD menggelar rapat pleno yang membahas masalah persyaratan bagi semua paslon. Paslon yang pertama kali datang ke KPUD Cilacap Minggu kemarin dari kubu Frans Lukman-Bambang Sutanto. Pasangan ini mengutus dua orang untuk menyerahkan berkas ke KPU, sekitar pukul 10.30. Kemudian pasangan Taufik Nurhidayat-Faiqoh Subkhy dan disusul dari kubu Tatto Suwarto Pamuji-Syamsul Aulia Rachman. Seluruh berkas diterima komisioner KPU Cilacap dan diberi surat tanda terima. "Tadi (kemarin) yang datang pertama dari pasangan Frans Lukman dan Bambang Sutanto," ujar Ketua KPUD Cilacap, Sigit Kwartianto. Sigit mengatakan, beberapa berkas yang harus dilengkapi masing-masing paslon antara lain Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LKHPN), surat keterangan bebas pajak, pailit dan berkas pendukung bersifat pribadi lainnya. Sebut saja ijazah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan lainnya. Dari seluruh paslon, belum semua menyertakan SPPT pada saat pendaftaran lalu. "Mungkin karena terselip atau bagaimana saya kurang tahu hingga belum dilampirkan," ujarnya. Dia menambahkan, KPU menunggu surat dari Paslon Tatto-Syamsul terkait nama calon petahana. Dalam lembar ijazah, hanya disebutkan nama Suwarto. Sementara di KTP tercantum nama Tatto Suwarto Pamuji. Namun dia yakin hal ini bisa diselesaikan oleh yang bersangkutan. Demikian juga dengan ijazah dari calon wakil bupati, Faiqoh Subkhy yang belum dilegalisir. "Pemilihan kemarin juga bisa selesai dan tidak ada masalah. Ijazah bu Faiq juga kita tunggu untuk diverifikasi," katanya. Sigit memastikan, seluruh berkas dari tiap paslon akan diverifikasi lagi. Diperkirakan langkah ini membuthkan waktu sekitar 1 minggu untuk kemudian KPU bisa menetapkan siapa saja yang lolos dari persayaratan administrasi. "Verifikasi sekitar satu minggu. Setelah itu akan ditetapkan," ujarnya. (har/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: