Jelang Deadline, PKL Masih Jualan di Depan Taman Kota Majenang
MAJENANG - Memasuki menit terakhir dari batas waktu yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kecamatan Majenang, Pedagang Kaki Lima (PKL) masih nampak berjualan di depan taman kota. Batas waktu yang diberikan bagi PKL sampai dengan Minggu (24/7) besok. Artinya pedagan tinggal memiliki waktu 2 hari yakni Sabtu (23/7) dan Minggu. Mereka harus pindah sebelum batas waktu tersebut, seperti yang tertuang dalam surat teguran. Dari pantauan Radarmas, sampai Jumat (22/7) siang kemarin, belum satupun PKL memindahkan gerobag masing-masing. Aktifitas jual beli masih terus berlangsung dan belum banyak pengunjung yang mengetahui masalah tersebut. Keberadaan PKL di depan taman ini mengusur areal parkir. Sementara itu, kendaraan pengunjung harus parkir di bahu jalan yang sudah dicor beton akhir tahun lalu. Informasi lain menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cilacap akan mengambil langkah tegas. Langkah ini diperkirakan akan dilakukan awal pekan depan, seiring habisnya batas waktu. Diperkirakan petugas akan memaksa PKL untuk pindah. Kasie Trantib Kecamatan Majenang, Suprihatiyono kepada Radarmas menegaskan, pihaknya akan tetap berpegang pada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur PKL. "Kami berpegang pada perda," katanya. Pedagang sebenarnya sudah mendapatkan ijin untuk berjualan di utara taman yang dilengkapi dengan shelter, air bersih dan listrik. Meski demikian, ijin ini belakangan berubah dan Pemerintah Kabupaten Cilacap mengijinkan PKL berjualan di timur taman. Lokasi ini dianggap ideal karena masih dekat dengan fasilitas pendukung tersebut. Namun jika PKL tetap bertahan di depan, maka mereka akan jauh dari air bersih dan listrik. Hal ini membuat taman menjadi tidak bisa terjaga kebersihan karena pedagang kerap membuang air bekas cucian ke tepi jalan."Tentu saja kebersihan tidak terjaga baik," katanya. Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pedagang Taman Kota (PETA KOTA), Meris D Rianto mengaku tetap bertahan dan berjualan di depan. Alasan kuat yang mendasari kengototan pedagang karena sudah mendapatkan rekomendasi dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Cilacap. Selain itu, mereka bisa mendapatkan keuntungan lebih besar dibandingkan saat masih berjualan di timur dan utara taman. "Kalau di timur hanya ramai pada Sabtu dan Minggu. Diluar itu, pembeli sangat jarang," tandasnya. (har/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: