Dimusnahkan dengan Digilas, 6400 Liter Miras Genangi Jalan Juanda Cilacap

Dimusnahkan dengan Digilas, 6400 Liter Miras Genangi Jalan Juanda Cilacap

Dimusnahkan dengan Digilas, 6400 Liter Miras Genangi Jalan Juanda Cilacap CILACAP-Ruas Jalan Ir H Juanda, tepatnya di depan Mapolres Cilacap digenangi ribuan liter minuman keras (miras) yang merebakkan bau ethanol, Senin (6/6). Genangan miras tersebut terjadi setelah polres Cilacap memusnakan 6.473 miras baik gol A (minuman dengan kadar ethanol dibawah 5%), B (minuman dengan kadar ethanol lebih dari 5 % sampai dengan 20 %.) maupun C (berkadar ethanol 20%-50%) dalam botol dan galon. Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK MH mengatakan, ribuan liter miras tersebut merupakan hasil operasi pekat Candi 2016 yang dilakukan seminggu terakhir sebelum ramadan ini. Operasi diharapkan memutus penjualan dan pengkonsumsian miras sehingga ramadan bisa berjalan kondusif. Sedang, tujuan dimusnahkannya barang bukti miras untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang selama ini disimpan tidak disalahgunakan. "Operasi pekat ini akan kami lakukan rutin, dari seminggu sebelum Ramadan sampai pertengahan agar menjelang lebaran situasi kondusif. Operasi pekat ini selain mengamankan Cilacap dari miras, juga menindak perjudian, narkoba, prostitusi dan preman," terang Ulung di hadapan forkompinda Kabupaten Cilacap dan ormas keagamaan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 6.473 miras. Rinciannya 5.319 botol miras dari berbagai merk dan golongan baik A, B maupun C. Selain itu, juga dimusnhakan pula 1.154 liter ciu dalam galon. Pemusnahan tersebut dilakukan di ruas Jalan Ir H Juanda dengan cara digilas menggunakan Buldozer. Ulung juga menekankan bahwa dalam operasi pekat ini semua Polsek turun. Dia tak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam pengkonsumsian miras apalagi perjudian akan ditindak. "Kapolsek akan saya absen. Dalam operasi pekat kemarin, tidak ada yang nihil," terangnya Dia mengingatkan, agar masyarakat Cilacap, tidak melakukan tindakan di luar kewenangan. Tindakan yang dia maksud yakni melakukan sweeping ke tempat-tempat tertentu. Ulung menegaskan, jika ada temuan ataupun laporan, Polres jamin melakukan penindakan. "Sweeping akan kita tindak karena bergerak di luar kewenangan," imbuhnya. Terpisah, Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat yang hadir mendampingi Kapolres menyatakan apresiatif terhadap penindakan yang dilakukan secara massif terhadap perjudian dan miras. Ia juga menyatakan sangat mendukung, tidak adanya kelunakan atau kompromi pada pihak-pihak yang didapati melakukan tindak perjudian, miras, sampai narkoba. "Pemusnahan miras ini membuktikan Kapolres komitmen menegakkan zero miras di Cilacap," kesan Taufik. (ziz/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: