Operasi Pekat Digiatkan Jelang Ramadan, 161 Botol Miras Disita

Operasi Pekat Digiatkan Jelang Ramadan, 161 Botol Miras Disita

SITA: Petugas Sat Pol PP Purbalingga mengamankan botol miras, Jumat (25/3) malam kemarin. (AMARULLAH/RADARMAS) PURBALINGGA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk. Mereka mengamankan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 161 botol dari 5 toko penyedia yang ada di wilayah Kecamatan Purbalingga, Kalimanah dan Kecamatan Kemangkon, pada Jumat (25/3) malam kemarin. “Kami menyita minuman beralkohol itu dalam menjalankan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Kegiatan ini juga untuk menjaga situasi dan kondisi ketertiban masyarakat menjelang bulan Ramadan 1443 H,” tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga Revon Haprindiat. Operasi Pekat mendatangi lima lokasi toko minuman di Jalan Cahyana Baru Kelurahan Purbalingga Wetan dan di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Mewek. Kemudian di Jalan Raya Panican, di Desa Karangkemiri Kecamatan Kemangkon dan di toko minuman Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Kedungmenjangan. Rinciannya, toko di Cahyana Baru barang bukti 31 botol, toko Soekarno Hatta 19 botol. Kemudian toko di Panican 37 botol, toko di Desa Karangkemiri 59 botol dan toko di Soekarno Hatta 15 botol. “Total ada 161 botol miras dari berbagai merek yang kami amankan. Kami memberikan sanksi kepada pelanggar Perda berupa teguran lisan dan mengamankan barang bukti,” imbuhnya. https://radarbanyumas.co.id/polres-purbalingga-musnahkan-141-gram-sabu-hasil-tangkapan/ Operasi Pekat merupakan implementasi Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Juga Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. “Kami juga lakukan kegiatan insidental lainnya saat Ramadan dan mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Terutama agar tidak mengabaikan prokes saat kegiatan massal, karena Covid-19 masih ada,” tegasnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: