Pembaruan Tak Ubah Data, Penerima BPNT Tunai yang Sudah Meninggal Dunia Masih Masuk Daftar

Pembaruan Tak Ubah Data, Penerima BPNT Tunai yang Sudah Meninggal Dunia Masih Masuk Daftar

ANTRE: Warga penerima Bansos tunai saat proses pencairan harus rela antre. PURBALINGGA- Pembagian bantuan sosial (bansos) tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menjadi sorotan. Meski daerah telah melakukan pembaruan, namun data dari pusat tak berubah. Penerima yang dalam pembaruan data sudah dicoret karena telah meninggal, namun tetap dimunculkan dari pusat. Imbasnya, karena tidak ada ahli waris, maka dana bantuan itu tidak bisa dicairkan. "Sebetulnya dari kabupatan pada setiap tahunnya dilaksanakan verifikasi dan validasi data bagi seluruh desa oleh petugas. Penerima yang sudah meninggal telah dicoret, yang sudah layak juga dicoret dan memasukan usulan baru. Namun sampai pusat, data itu turun masih ada nama yang dicoret,” kata Ketua Pendamping Lokal Desa Provinsi Jawa Tengah, Aris Yudirianto, Rabu (9/3). Menurutnya, daerah tak kurang dalam menyajikan data yang terbaru. Kondisi ini yang berpotensi memunculkan persoalan di masyarakat. Namun, pengawasan bisa dilakukan oleh elemen masyarakat agar penerima tepat sasaran. "Terkait BPNT yang dibagi tunai menurut saya lebih tepat. Penerima bebas memilih tempat belanja bahan pokok dan perbaikan pangan di keluarganya,” ujarnya. Seperti diketahui, beberapa pekan lalu, pemerintah melalui PT Pos telah membagi bansos tunai se Kabupaten Purbalingga. Per penerima berhak atas uang tunai Rp 600 ribu. Jumlah itu akumulasi penerimaan bansos tunai sejak Januari-Maret ini. https://radarbanyumas.co.id/kpm-meninggal-tetap-dapat-sembako/ Diberitakan sebelumnya, peralihan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi tunai dinilai dilematis. Saat penyaluran belum disertai Pedum maupun Juknisnya. Namun pada dasarnya bahwa bantuan tersebut adalah untuk membeli bahan kebutuhan pokok. Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Kepala Desa Wirapraja Kabupaten Purbalingga, Karsono. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: