Uji Kendaraan, Dinhub Bakal Terapkan Retribusi Non Tunai

Uji Kendaraan,  Dinhub Bakal Terapkan Retribusi Non Tunai

UJI KENDARAAN : Petugas uji kendaraan saat mengecek kendaraan bak terbuka angkutan barang di UPUBKB Purbalingga. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS Untuk Uji Kendaraan PURBALINGGA - Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, mendapatkan akreditasi B dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Saat ini Dinhub sedang beruapaya agar bisa mendapatkan predikat A. Kepala Dinhub R Imam Wahyudi mengatakan, upaya yang dilakukan diantaranya berencana memberlakukan Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB). Selain itu, Dinhub sedang dalam proses kerjasama dengan salah satu bank terkait pembayaran non tunai untuk retribusi. “Kami ingin menjadi dinas yang kekinian, dengan mengikuti kemajuan zaman yang serba aplikasi. Selain ada rencana untuk pembayaran retribusi non tunai, juga membuat aplikasi yang nantinya bisa diunduh melalui ponsel android,” tambahnya. Imam menambahkan, sudah mengubah pola pikir dan cara kerja jajarannya. Menurutnya, upaya dinas mewujudkan pelayanan bersih wajib didukung oleh pemilik angkutan. Dengan mematuhi standar baku kendaraan yang akan digunakan sebagai angkutan. “Untuk jenis truk dump harus standar. Jika ketahuan ada penambahan volume berlebih di bak, maka uji tidak akan diloloskan,” tegasnya. Lebih lanjut dikatakan, biaya uji juga jelas dan transparan. Jika terbukti ada oknum yang meminta uang tertentu diluar ketentuan, maka akan segera diminta pindah dari Dinhub. “Pernah ada sopir yang mengeluhkan jika tahun-tahun sebelumnya bisa lolos. Namun saya jawab, yang lalu dijadikan pelajaran. Saat ini kami tegas, tidak main-main,” ungkapnya. Sementara terkait personel dan peralatan, Dinhub sudah terverifikasi. Pasca verifikasi, semua peralatan yang dimiliki Dinhub dinyatakan lolos kalibrasi dan akreditasi UPUBKB. Selain aspek peralatan, khususnya terkait kalibrasi, dari aspek sumber daya manusia (SDM) di UPUBKB Dinhub Purbalingga juga dinyatakan baik. “Kami menyadari upaya bersih kami membutuhkan sinergitas instansi terkait. Mulai dari Dinhub, polisi dan lainnya. Jika dari kami, tetap tidak lolos uji karena melanggar. Ini sudah komitmen kami dan petugas yang tidak seirama silakan pindah saja dari dinas kami,” katanya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: