Jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Purbalingga Kosong Diisi Pelaksana Tugas
PURBALINGGA - Tak menunggu lama, Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM langsung mengisi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, pasca dilantiknya sepuluh pejabat tinggi pratama Jumat (28/10) lalu. Sabtu (29/10), sejumlah kepala OPD yang kosong yakni Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt yang diadakan di Ruang Kerja Bupati, ada dua pejabat yang merangkap jabatan lama dengan jabatan baru. Yakni Ngudiarto yang dilantik menjadi Sekretaris DPRD (Sekwan) ditetapkan menjadi Plt di jabatan lamanya sebagai Kepala Dinsosnakertrans. Dan Agus Winarno yang jadi Plt Kepala Dinperindagkop, yang merupakan jabatan lamanya. Sehari sebelumnya, Agus dilantik menjadi Kepala Inspektorat. Sedangkan jabatan Kepala Dinbudparpora yang kosong setelah Subeno dilantik menjadi Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), untuk sementara diisi Sridadi sebagai Plt, yang sebelumnya menjabat staf ahli bupati. Sridadi akan merangkap jabatan sebagai staf ahli bupati dan Plt Kepala Dinbudparpora, hingga ditetapkan pejabat definitif. “Plt juga sebagai pejabat pengguna anggaran. Sehingga bisa menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik dan benar,” katanya. Terkait rangkap jabatan yang harus dijalani oleh dua pejabat yakni Ngudiarto dan Agus Winarno, bupati optimis keduanya bisa merangkap jabatan dengan baik. Sebab jabatan yang dirangkap merupakan jabatan yang lama, sehingga tinggal melanjutkan program yang telah berjalan. Terkait pengisian jabatan Kepala Dinbudparpora, bupati meminta kepada pejabat yang baru ditetapkan sebagai Plt kepala Sridadi untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pejabat lama, Subeno yang menjabat sebagai kepala DPPKAD. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: