Kejari Purbaingga Kebut Periksa Saksi Dugaan Tukar Guling Tanah Desa Banjaran

Kejari Purbaingga Kebut Periksa Saksi Dugaan Tukar Guling Tanah Desa Banjaran

PURBALINGGA - Dugaan penyimpangan tukar guling tanah di Kabupaten Purbalingga terus disorot. Salah satunya dugaan penyimpangan tanah di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari. Kejaksaan Negeri Purbalingga telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan belum lama ini. Penyidik sudah memeriksa puluhan saksi, di antaranya aparatur pemerintahan desa setempat dan instansi terkait. Seperti diketahui, tukar guling tanah dilakukan menjelang pembangunan Bendung Slinga, Kaligondang pada 2009 silam. “Pemeriksaan saksi terus kami lakukan. Aparatur perangkat desa dan kecamatan sudah kami mintai keterangan,” kata Kajari Purbalingga Tongging Banjar Nahor melalui Kasi Pidsus Kejari Purbalingga, Yanuar Adi Nugroho, baru-baru ini. Namun penyidik belum bersedia mengungkapkan hasil pemeriksaan saksi. Alasannya masih dalam tahap penyidikan dan materi lebih detail masih menjadi data penyidik. “Kami tetap proses dugaan penyimpangan,” tambahnya. Pada tahapan penyidikan, kejaksaan akan menggandeng Inspektorat Kabupaten terkait penghitungan kerugian negara. Sehingga diketahui ada atau tidak adanya kerugian negara akibat dugaan penyimpangan itu. “Melalui penghitungan, jika ada kerugian negara juga akan diketahui modus yang dilakukan dan dalang yang paling bertanggungjawab,” tegasnya. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Radarmas, dugaan penyimpangan terjadi karena tanah pengganti tidak sesuai dengan yang ditukargulingkan. Sekitar awal Agustus lalu, beberapa warga Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari mendatangi Kejari Purbalingga untuk menanyakan proses penanganan dugaan penyimpangan tukar guling tanah di Desa Banjaran. Perwakilan warga meminta kasus dituntaskan. Pasalnya, ada dugaan hasil tukar guling disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Direktur Institut Negeri Perwira Purbalingga Indaru Setyonurprojo meminta kejaksaan bisa menuntaskan kasus yang terus disorot publik. Dia juga meminta tidak ada intervensi dari pihak terkait yang mengatasnamakan pejabat dan lainnya dalam penanganan kasus dugaan tukar guling. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: