Harus Ada Standarisasi Puksesmas Rehabilitasi Narkoba

Harus Ada Standarisasi Puksesmas Rehabilitasi Narkoba

PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga menetapkan delapan puskesmas di Kabupaten Purbalingga, sebagai pilot project layanan rehabilitasi medis rawat jalan pecandu narkoba. Delapan Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Bobotsari, Puskesmas Kalimanah, Puskesmas Rembang, Puskesmas Karangreja, Puskesmas Karangmoncol, Puskesmas Kejobong, Puskesmas Kemangkon, dan Puskesmas Bukateja. kunjungan-kepala-bnn-budi-waseso-mengunjungi-panti-rehabilitasi-narkoba-an-nur-desa-bungkanel-adityaradarmas Hal itu diungkapkan Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM saat memimpin apel luar biasa Pencanangan Purbalingga Bersih dari Narkoba, Pengukuhan Kader Pegiat Anti Narkoba dan Tes Urine Massal 4.058 peserta di alun-alun Purbalingga, Senin (10/10). "Purbalingga merupakan wilayah pertama di Jawa Tengah yang telah menetapkan delapan instansi pemerintah sebagai layanan rehabilitasi medis rawat jalan," ujarnya. Dia menambahkan, selain delapan puskesmas juga terdapat pihak swasta atau perorangan yang telah ikut andil dalam memberikan layanan rehabilitasi secara rawat inap. Yaitu Panti Rehabilitasi Narkoba An Nur Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar yang dikelola KH Supno Mustajab. Serta layanan rehabilitasi narkoba Nurul Ikhsan Islami di Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah yang dikelola KH Muhammad Ikhsan. Sementara itu, pencanangan Purbalingga Bersih dari Narkoba yang dilakukan oleh Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM menjadi pilot project Gerakan Anti Narkoba di daerah. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Drs Budi Wasesa (Buwas) yang hadir di Purbalingga mengaku akan menularkan gerakan yang dipelopori bupati untuk ditiru oleh kepala daerah lainnya di Indonesia. Menurut Buwas, saat ini tidak ada satupun wilayah di Republik Indonesia yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dia juga mengungkapkan, diperlukan standarisasi dalam rehabilitasi pecandu narkoba. Standarisasi diperlukan agar output setiap panti rehabilitasi sama, sehingga dimanapun pecandu bisa ditangani sesuai dengan prosedur yang sama terutama secara medis, psikologis dan sosial. Buwas menambahkan, biaya rehabilitasi pecandu narkotika hampir sama dengan jumlah APBN. Sehingga perang terhadap narkoba harus menjadi perhatian serius bagi bangsa dan negara. Rehabilitasi dengan menggunakan standarisasi bisa menjadi patokan penting bagi semua tempat rehab. Selain berkunjung ke panti rehabilitasi narkoba An Nur Desa Bungkanel, Buwas bersama Bupati dan Wakil Bupati bersama rombongan juga berkunjung ke PT Boyang, PT Shung Shim, dan Panti Rehabilitasi Nurul Ikhsan Islami di Desa Karangsari. Serta ke kerajinaan knalpot Purbalingga. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: