Bandara Wirasaba Menuju Bandara Komersil Akan Dibangun Mulai Tahun Depan
Tahap Pertama Dapat Rp 50 M Tahun Ini Pembebasan Lahan PURBALINGGA - Rencana Bandara Wirasaba menjadi bandara komersial dipastikan akan dimulai tahun depan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menganggarkan dana Rp 50 miliar dalam APBN 2017, untuk membangun bandara yang berada di Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Purbalingga Drs Yonathan Eko Nugroho mengatakan, berdasarkan komunikasi terakhir dengan Kemenhub, dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang ada di Kemenhub sudah terdapat pos anggaran untuk membangun Bandara Wirasaba. Dia menjelaskan, kepastian diperoleh setelah Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Tansportasi Udara Kemenhub Bintang Hidayat datang meninjau lokasi Lanud Wirasaba, Jumat (7/10) lalu. "Saya sudah diperlihatkan secara langsung dana pembangunan Bandara Wirasaba sebesar Rp 50 miliar sudah masuk dalam RKA 2017. Jadi sudah hampir pasti tahun depan pembangunan (Bandara Wirasaba, red) akan dilaksanakan," jelasnya saat ditemui di Pendapa Dipokusumo, kemarin (10/10). Menurutnya, dana tersebut bakal dialokasikan untuk membangun landasan pacu (runaway). "Pembangunan akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dialokasikan Rp 50 miliar, dari total rencana Rp 120 miliar," imbuhnya Untuk pembebasan lahan, lanjut Jonathan, sudah dalam tahap penghitungan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Pemkab sendiri menganggarkan Rp 15 miliar untuk pembebasan lahan seluas 4,2 hektare dan ditarget selesai tahun ini. Sehingga tahun depan pemerintah fokus pembangunan fisik bandara. Saat ini, kondisi Bandara Wirasaba berdiri di atas lahan seluas sekitar 115,04 hektare. Prasarana penerbangan yang sudah tersedia berupa landasan pacu sepanjang 850 meter dengan lebar 50 meter. Untuk pengembangan menjadi bandara komersial, dibutuhkan landas pacu sepanjang 1.500 meter dengan lebar 30 meter. Kebutuhan panjang landasan pacu 4,2 hektare. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: