Baru 70 Desa di Purbalingga yang Tepat Sasaran Raskin
Rumah Penerima Ditempeli Stiker PURBALINGGA - Dari 224 desa di Kabupaten Purbalingga, ternyata baru 70 desa yang tepat sasaran pelaksanaan program beras untuk masyarakat miskin (raskin). Yaitu tepat sasaran penerima dan jumlah. “Desa-desa lain sedang kami upayakan melalui sosialisasi mendalam agar tertib administrasi, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” kata Kepala Badan Penyuluh Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Purbalingga, Ir Lili Purwati, Kamis (29/9). Desa yang belum tepat sasaran karena masih ada sistem bagi rata, serta masih ada yang molor pembayaran ataupun menunggak hingga pembayaran dilakukkan menjelang distribusi raskin bulan berikutnya. “Ke depan, secara cermat dan optimal akan kami berikan arahan dan pemahaman soal administrasi raskin. Harapannya, tidak ada lagi yang coba-coba menyimpang dari aturan yang ada,” tambah Lili. Dia mengakui, masih ada perubahan data penerima tanpa mengubah kuota dari provinsi. Misalnya ada desa yang mengubah daftar penerima karena meninggal dunia, sudah kategori mampu dan lainnya. “Jangan sampai sudah meninggal masih menerima dan ada dalam daftar, ataupun sudah masuk kategori masyarakat mampu namun masih menerima. Ini akan menimbulkan kecemburuan dan persoalan sosial lainnya,” tegasnya. Untuk menambah dukungan penataan program raskin tepat sasaran, tahun 2017 direncanakan akan ada pemasangan stiker masyarakat miskin penerima bantuan misalnya bantuan raskin. Stiker akan ditempel di rumah penerima manfaat raskin. “Ini kami lakukan agar tidak ada lagi yang sudah mampu namun tetap bersikeras menerima raskin. Karena akan ada penilaian sendiri dari masyarakat secara langsung ketika ada tempelan stiker itu,” rincinya. Sasaran penerima raskin Kabupaten Purbalingga sebanyak 80.377 Rumah Tangga Sasaran (RTS) sesuai pagu tahun 2016. Jumlah ini mengacu pada Data Penerima Manfaat (DPM) tahun 2015 dan perubahannya, dengan jumlah penerima per KK 15 kilogram. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: